Pengemudi pikap Suzuki Carry nopol F 8250 HS, Rian Dwi Laksmana (25) celaka di Mojokerto diduga melakukan tabrak lari 6 kendaraan di Sidoarjo, Kamis (7/3/2025) pukul 20.00 WIB. Pengemudi pikap yang mengalami patah tulang, pagi tadi dipindahkan ke Sidoarjo.
Kasat Lantas Polres Mojokerto AKP Ridho Rinaldo Harahap mengatakan, Rian dipindahkan dari RS Sido Waras, Bangsal ke RSUD Sidoarjo pagi tadi sekitar pukul 07.00 WIB. Sebab Rian diduga melakukan tabrak lari beberapa motor dan beberapa mobil di daerah Sidoarjo.
"Pelaku dipindahkan ke rumah sakit umum Sidoarjo pagi tadi. Tapi tepatnya kurang tahu, silahkan di-cross check ke Kanit Laka Sidoarjo," jelasnya kepada detikJatim, Jumat (7/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ridho memastikan, Satlantas Polres Mojokerto juga menangani kecelakaan yang melibatkan Rian di Jalan Bypass Mojokerto, Desa Kenanten, Kecamatan Puri pada Kamis (6/3) sekitar pukul 21.00 WIB.
"Di Polres Mojokerto ditangani juga," tandasnya.
Rian yang mengemudikan pikap Carry diduga melakukan tabrak lari pemotor di Jalan Raya Juanda, Sedati, Sidoarjo pada Kamis (6/3) malam. Warga Desa Kregenan, Kraksaan, Probolinggo ini dikejar warga bersama polisi. Warga yang memburu yakni korban tabrakan pemotor dan mobil berplat M.
Ia kabur melalui kawasan Terminal Purabaya, Jalan Raya Sepanjang, Taman dan Krian, Balongbendo dan berakhir di Bypass Mojokerto. Sebab pikap yang dikemudikan Rian menabrak median jalan, lalu bertabrakan dengan pikap Mitsubishi L300 nopol L 8707 AI.
Pikap L300 yang dikemudikan Achmad Lutfi (29), warga Desa Kepadangan, Tulangan, Sidoarjo, tersebut melaju dari arah Jombang ke Mojokerto.
Kerasnya tabrakan menyebabkan bagian depan kedua pikap ringsek. Rian dan Lutfi pun terluka sehingga dilarikan ke RS Sido Waras di Bangsal, Mojokerto.
(dpe/fat)