Sederet Fakta Akhir Hidup Residivis Curanmor Ditembak Mati

Sederet Fakta Akhir Hidup Residivis Curanmor Ditembak Mati

Fatichatun Nadhiroh - detikJatim
Jumat, 07 Mar 2025 12:00 WIB
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Residivis pencurian motor (Curanmor) berinisial Y tewas ditembak polisi setelah melawan saat hendak ditangkap.

Y asal Bangkalan dikenal sebagai pelaku kambuhan yang sudah beberapa kali keluar-masuk penjara.

Berikut Sederet Fakta-faktanya:

1. Polda Jatim Tembak Mati Residivis Curanmor

Residivis curanmor berinisial Y tewas ditembak polisi. Dia ditembak mati setelah melawan saat hendak ditangkap.
Y sudah keluar-masuk penjara sebanyak tiga kali. Meski begitu, setelah bebas, ia kembali beraksi dan mencuri motor di berbagai daerah seperti Surabaya, Gresik, Bangkalan, dan Jombang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan, sebelum penangkapan aktor utama Y, polisi lebih dulu menangkap tiga rekannya, yang kemudian mengungkap keberadaan Y. Perburuan terhadap Y sudah dilakukan sejak Kamis (6/3/2025) malam.

2. Polisi Buntuti Pergerakan Pelaku Mulai Kawasan Merr

Polisi terus membuntuti pergerakannya hingga akhirnya mengetahui keberadaannya di kawasan Surabaya Timur. Pelaku terpantau petugas saat hendak beraksi di kawasan Merr, Surabaya Timur.

ADVERTISEMENT

Namun, saat hendak ditangkap, bukannya menyerah, pelaku Y justru mengeluarkan celurit dan berusaha menyerang petugas. Polisi pun akhirnya mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak pelaku.

"Malam ini saya dan tim melakukan penangkapan DPO di daerah Merr Gununganyar Surabaya, yang bersangkutan melakukan perlawanan dan membawa sajam, kami lakukan tindak tegas. Kami buru sejak magrib (Kamis), dan kami tembak jam 01.00 WIB," kata Jumhur di kamar jenazah RS Bhayangkara Surabaya, Jumat (7/3/2025).

3. Pelaku Disebut Beraksi Sejak 2018

Y beraksi sejak 2018, setelah diamankan dan ditahan sampai 2023, 2024 bebas, dan beraksi lagi, lalu tertangkap, keluar, dan begitu terus.

"Dia ini aktornya dan mempunyai mobilitas tinggi, suka ganti-ganti pasangan dalam melakukan aksinya. Y beraksi sejak 2018, setelah diamankan dan ditahan sampai 2023, 2024 bebas dan beraksi lagi, lalu ketangkap, keluar, begitu terus," jelas Jumhur.

4. Residivis Curanmor Ini Dikenal Sadis Lukai Korbannya

Jumhur mengungkapkan, pelaku selama ini dikenal sadis. Sebab, ia tak segan melukai petugas dan korban apabila nekat melawan. Y juga termasuk pelaku yang sangat aktif dalam melakukan aksi kejahatannya. Dalam sepekan, ia bisa mencuri hingga empat motor, bahkan dalam satu hari pernah berhasil membawa kabur empat motor sekaligus.

"Y ini memang sering melakukan pencurian motor, dari pengakuan teman-temannya yang kami amankan ini, Y seminggu bisa empat kali (beraksi) melakukan, pernah sehari juga dapat (mencuri motor) sampai empat kali. Jadi, setelah dapat langsung jual ke Bangkalan, lalu ke Surabaya," terangnya.

5. Dalam Sepekan Bawa Kabur 4 Motor

Dalam sepekan, ia bisa mencuri hingga empat motor, bahkan dalam satu hari pernah berhasil membawa kabur empat motor sekaligus.

"Y ini memang sering melakukan pencurian motor, dari pengakuan teman-temannya yang kami amankan ini, Y seminggu bisa empat kali (beraksi) melakukan, pernah sehari juga dapat (mencuri motor) sampai empat kali. Jadi, setelah dapat langsung jual ke Bangkalan, lalu ke Surabaya," terangnya.




(irb/fat)


Hide Ads