Akhir Hidup Residivis Curanmor Melawan Saat Ditangkap Berujung Didor Polisi

Round Up

Akhir Hidup Residivis Curanmor Melawan Saat Ditangkap Berujung Didor Polisi

Irma Budiarti - detikJatim
Jumat, 07 Mar 2025 07:45 WIB
Residivis curanmor di Surabaya ditembak mati
Residivis curanmor di Surabaya ditembak mati. Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim
Surabaya -

Seorang residivis pencurian motor (curanmor) berinisial Y tewas ditembak polisi setelah melawan saat hendak ditangkap. Y yang berasal dari Kabupaten Bangkalan dikenal sebagai pelaku kambuhan yang sudah beberapa kali keluar-masuk penjara.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan, sebelum penangkapan aktor utama Y, polisi lebih dulu menangkap tiga rekannya, yang kemudian mengungkap keberadaan Y. Perburuan terhadap Y sudah dilakukan sejak Kamis (6/3/2025) malam.

Polisi terus membuntuti pergerakannya hingga akhirnya mengetahui keberadaannya di kawasan Surabaya Timur. Pelaku terpantau petugas saat hendak beraksi di kawasan Merr, Surabaya Timur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, saat hendak ditangkap, bukannya menyerah, pelaku Y justru mengeluarkan celurit dan berusaha menyerang petugas. Polisi pun akhirnya mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak pelaku.

"Malam ini saya dan tim melakukan penangkapan DPO di daerah Merr Gununganyar Surabaya, yang bersangkutan melakukan perlawanan dan membawa sajam, kami lakukan tindak tegas. Kami buru sejak magrib (Kamis), dan kami tembak jam 01.00 WIB," kata Jumhur di kamar jenazah RS Bhayangkara Surabaya, Jumat (7/3/2025).

ADVERTISEMENT

Ia menyebut Y sudah keluar-masuk penjara sebanyak tiga kali. Meski begitu, setelah bebas, ia kembali beraksi dan mencuri motor di berbagai daerah seperti Surabaya, Gresik, Bangkalan, dan Jombang. Y beraksi sejak 2018, setelah diamankan dan ditahan sampai 2023, 2024 bebas, dan beraksi lagi, lalu tertangkap, keluar, dan begitu terus.

"Dia ini aktornya dan mempunyai mobilitas tinggi, suka ganti-ganti pasangan dalam melakukan aksinya. Y beraksi sejak 2018, setelah diamankan dan ditahan sampai 2023, 2024 bebas dan beraksi lagi, lalu ketangkap, keluar, begitu terus," jelas Jumhur.

Jumhur mengungkapkan, pelaku selama ini dikenal sadis. Sebab, ia tak segan melukai petugas dan korban apabila nekat melawan. Y juga termasuk pelaku yang sangat aktif dalam melakukan aksi kejahatannya. Dalam sepekan, ia bisa mencuri hingga empat motor, bahkan dalam satu hari pernah berhasil membawa kabur empat motor sekaligus.

"Y ini memang sering melakukan pencurian motor, dari pengakuan teman-temannya yang kami amankan ini, Y seminggu bisa empat kali (beraksi) melakukan, pernah sehari juga dapat (mencuri motor) sampai empat kali. Jadi, setelah dapat langsung jual ke Bangkalan, lalu ke Surabaya," terangnya.




(hil/irb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads