Petugas Patroli Harkamtibmas Polres Lamongan mengamankan 10 remaja yang diduga hendak melakukan perang sarung di Alun-alun Lamongan, Rabu (5/3/2025) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid menyampaikan, para remaja tersebut ditemukan saat patroli rutin kepolisian. Mereka kedapatan membawa sarung yang sudah diikat di ujungnya, yang diduga akan digunakan untuk aksi perang sarung.
"Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, kami langsung mengamankan 10 remaja tersebut," kata Ipda M Hamzaid kepada wartawan, Kamis (6/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setibanya di Mapolres Lamongan, para remaja tersebut diberikan arahan oleh KBO Satreskrim Polres Lamongan dan Kanit PPA Satreskrim Polres Lamongan. Mereka juga diwajibkan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
"Ke 10 remaja tersebut kami bawa ke Polres Lamongan untuk dilakukan pembinaan," ujarnya.
Selain itu, kepolisian juga memanggil orang tua masing-masing untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka. Para orang tua diminta menandatangani surat pernyataan yang telah dibuat oleh anak-anaknya.
"Selain itu, kami meminta para remaja untuk meminta maaf langsung kepada orang tua mereka atas perbuatan yang telah dilakukan," tambahnya.
Polres Lamongan mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
(hil/fat)