Pita kejut di Jalan Raya Kalitengah, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, ditinggikan. Upaya ini dilakukan untuk mencegah balap liar.
Peninggian pita kejut tersebut atas desakan masyarakat kepada polisi karena terganggu maraknya balap liar. Pihak kepolisian kemudian meneruskannya ke Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan.
"Alhamdulillah, permintaan kami untuk menindaklanjuti masalah ini akhirnya dikabulkan. Peninggian pita kejut di Jalan Raya Kalitengah diharapkan mampu meminimalisir aksi balap liar," kata Kapolsek Pandaan Kompol Bambang Sucahyono, Kamis (9/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan merealisasikan peninggian pita kejut di empat titik setinggi dua sentimeter. Sementara lebarnya disesuaikan dengan kondisi sebelumnya.
"Empat titik itu semuanya berada di jalur utama Malang-Surabaya," jelasnya.
Rahmad, salah satu pekerja menyebut bahwa proses pengerjaan dilakukan dengan tetap memperhatikan keselamatan pengguna jalan. Dengan peninggian tersebut, diharapkan mencegah balap liar yang selama ini menjadi keluhan masyarakat setempat.
"Kami melakukan peninggian dengan harapan bisa mencegah aksi balap liar dan meningkatkan keselamatan berkendara di jalur ini," ungkapnya.
(abq/iwd)