Seorang mahasiswi di Surabaya mengalami kejadian mengerikan di tempat kosnya. Saat sedang mandi, ia merasa ada yang aneh di ventilasi kamar mandi. Betapa terkejutnya ia ketika melihat sebuah ponsel iPhone 15 Pro warna silver mengintip dari balik ventilasi.
Ponsel itu diduga milik seorang pria yang bukan penghuni kos, melainkan pacar tetangga kosnya.
Merasa dilecehkan, mahasiswi semester 6 asal Maluku itu segera melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Ia juga membawa barang bukti berupa rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi terduga pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut sejumlah fakta terkait kasus ini:
1. Direkam Saat Mandi dari Ventilasi Kamar Mandi
Kejadian itu terjadi pada Jumat (21/2) sore di sebuah kos di Jalan Siwalankerto, Wonocolo, Surabaya. Korban mengaku tiba-tiba melihat sebuah ponsel di ventilasi kamar mandinya.
"(Posisi ponsel) sudah naik, di atas ventilasi kamar mandi. Saya ingat ponselnya iPhone 15 Pro, warna silver," ujar korban saat ditemui di Polsek Wonocolo, Selasa (25/2/2025).
2. Terduga Pelaku Pacar Tetangga Kos
Korban yang tak mengenal pelaku kemudian melapor ke pengelola kos. Dari hasil pengecekan CCTV, terduga pelaku ternyata bukan penghuni kos, melainkan pacar dari tetangganya.
"Saya nggak kenal dengan keduanya (Terduga pelaku dan kekasihnya), pengakuan pemilik kos dia pacar dari tetangga kos saya," imbuh korban.
3. Bukti CCTV Menguatkan Dugaan
Setelah korban melapor ke pengelola kos, mereka langsung mengecek CCTV. Dalam rekaman, terlihat bahwa pria berinisial M memang berada di luar kamar mandi saat kejadian.
"Langsung lapor (ke pengelola kos) baru saja direkam seseorang saat mandi dari ventilasi kamar mandi," kata korban.
4. Korban Trauma Berat
Akibat kejadian ini, korban mengalami trauma berat hingga sulit tidur. Ia bahkan merasa dirugikan secara mental dan materi.
"Mental, karena dari Jumat sampai hari ini nggak bisa tidur, kepikiran terus. Kalau (kerugian) materi karena saya tidak bisa kuliah," ungkapnya.
5. Polisi Tangani Kasus, Dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya
Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Wonocolo pada Senin (24/2). Namun, karena kasus ini masuk dalam ranah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), maka kasusnya dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya.
"Setelah kita dalami karena itu masuk ke ranah PPA, kami limpahkan (penanganan) ke PPA Polrestabes Surabaya. Untuk pendalaman kasusnya nanti dari PPA yang akan mendalami," kata Kanit Reskrim Polsek Wonocolo AKP Kusmianto.
(irb/hil)