Curi 7 Mobil, Pegawai Diler K-Cunk Motor Tulungagung Diamankan

Curi 7 Mobil, Pegawai Diler K-Cunk Motor Tulungagung Diamankan

Adhar Muttaqin - detikJatim
Selasa, 25 Feb 2025 23:30 WIB
Pencurian mobil di diler K-Cunk Motor
Pelaku telah mencuri dan menjual mobil milik diler K-Cunk Motor (Foto: Istimewa)
Tulungagung -

Diduga mencuri tujuh mobil milik diler K-Cunk Motor Tulungagung, seorang karyawan ditangkap polisi. Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 1,5 miliar.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Ryo Pradana mengatakan aksi pencurian tersebut dilakukan oleh RNR (25) warga Desa Nglampir, Kecamatan Bandung di diler mobil K-Cunk Motor.

"Pelaku tersebut merupakan karyawan yang berada di bagian administrasi. Dia memang dipercaya untuk mengamankan surat-surat berharga," ujar Ryo, Selasa (25/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terbongkarnya kasus pencurian di diler K-Cunk bermula dari unggahan salah satu diler lain di media sosial yang menjual mobil Honda Mobilio nomor polisi B 2610 TBS.

Padahal mobil tersebut masih tercatat sebagai aset dagangan milik K-Cunk dan belum dijual ke pihak lain. Kasus dugaan pencurian itu akhirnya dilaporkan ke Polsek Bandung.

ADVERTISEMENT

"Setelah diselidiki akhirnya ketahuan kalau yang melakukan pencurian adalah salah satu karyawan dari K-Cunk Motor sendiri. Pelaku sudah kami tangkap dan ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka diduga dengan sengaja memanfaatkan kepercayaan yang diberikan manajemen pada bagian administrasi dan aset surat berharga.

Modusnya, pelaku terlebih dahulu mengambil BPKB beserta kunci. Selanjutnya yang bersangkutan mencari unit mobil sasarannya dan dibawa keluar diler.

"Pelaku ini kemudian menitipkan ke diler lain untuk dijualkan," imbuhnya.

Ryo menambahkan dari proses pengembangan penyelidikan jumlah mobil yang dicuri tersangka diperkirakan mencapai tujuh unit, tiga di antaranya telah berhasil ditemukan, sedangkan empat yang lain masih dalam pencarian.

"Yang sudah ketemu Honda BRV 1 unit, Xpander 1 unit dan Mobilio 1 unit. Untuk unit yang belum diketahui keberadaannya Innova reborn, Ayla dan dua unit BRV," imbuhnya.

Dari rangkaian kasus pencurian tersebut pihak korban mengalami kerugian hingga Rp 1,5 miliar. Saat ini tesangka ditahan di Polres Tulungagung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads