B (34), pria asal Kecamatan Ajung, Jember tega memperkosa putri kandungnya sendiri yang berusia 16 tahun. Aksinya terhenti saat istrinya yang juga ibu kandung korban memergokinya.
Kapolsek Ajung Iptu Edi Santoso menyatakan bahwa insiden tersebut terjadi di rumah pelaku pada Rabu (19/2). Saat itu, ibu korban berinisial M, tengah kebingungan mencari keberadaan pelaku.
Setelah ke kamar tengah, ternyata ibu korban melihat suaminya sedang memperkosa korban. Karena hal ini, ibu korban berteriak dan berlari ke luar rumah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah bergegas ke kamar tengah, si M melihat suaminya sedang menyetubuhi anak pertamanya. Setelah memastikan, ibu korban pun berteriak dan berlari ke luar rumah," katanya, Minggu (23/2/2025).
Teriakan ini rupanya mengundang keluarga dan tetangganya. Saat ditanya, ibu korban kemudian mengaku bahwa suaminya telah memperkosa anaknya.
"Awalnya paman dan tetangganya tidak percaya, setelah ditunjukkan sperma, baru mereka percaya," ujarnya.
Saat dicecar oleh keluarga dan tetangga ibu korban, pelaku sempat tidak mau mengakui. Sehingga terjadilah cekcok dan perselisihan.
Karena hal ini, pelaku lantas pergi meninggalkan rumah. Dari sini, ibu korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Ajung.
"Tersangka sempat mengelak saat ditanyai oleh paman dan tetangganya sehingga terjadi cekcok mulut. Lalu si B meninggalkan rumah dan ibu korban melaporkan kejadian itu ke kami," paparnya.
Dari laporan tersebut, polisi kemudian mencari pelaku dan berhasil menangkapnya saat di pinggir jalan. "Tersangka lalu kami bawa ke Polsek, guna proses selanjutnya," tandasnya.
(abq/iwd)