Eko Fitrianto (38) tega memutilasi rekan kerjanya, Agus Sholeh (37). Buruh pabrik kayu asal Dusun Plosowedi, Desa Plosogeneng, Kecamatan/Kabupaten Jombang ini sakit hati sekaligus ingin mengambil sepeda motor dan ponsel korban.
"Pada dasarnya motifnya sakit hati karena ada ucapan-ucapan korban saat cekcok yang membuat pelaku marah," terang Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra saat jumpa pers di kantornya, Kamis (20/2/2025).
Padahal, Agus merupakan teman akrab sekaligus rekan kerja Eko di pabrik kayu lapis di Jombang. Keduanya sudah berteman sejak lama. Agus merupakan warga Jalan Ibrahim Gang I, Desa Jatirejo, Diwek, Jombang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Margono, Eko mengawali aksinya dengan minum miras berdua dengan korban di persawahan Dusun Dukuhmireng, Desa Dukuharum, Megaluh, Jombang pada Sabtu (8/2) malam.
"Pengakuan pelaku minum miras terlalu banyak sehingga tak terkendali. Setelah minum, terjadi cek-cok yang memicu perkelahian lebih dulu di TKP," jelasnya.
Saat adu mulut itu lah, lanjut Margono, sejumlah ucapan korban membuat Eko sakit hati. Sehingga bapak 2 anak ini memukuli wajah dan kepala Agus menggunakan tangan kosong, serta menendang dada korban. Akibatnya, Agus pingsan di lokasi.
Selanjutnya, Eko memutilasi kepala Agus yang saat itu masih hidup. Usai menghabisi rekannya itu, tersangka membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy nopol S 4729 OAD dan ponsel milik korban. Ia mengganti pelat nomor motor matik itu dengan nopol S 6306 WO.
"Sepeda motor dan ponsel korban kami temukan di dalam rumah pelaku. Dibuktikan dengan dosbook dan surat-surat sepeda motor milik korban," tandas Margono.
Sebelumnya, pencari ikan, Ahmad Alimi (57) menemukan mayat pria tanpa kepala dan tanpa busana di saluran irigasi Dusun Dukuhmireng, Desa Dukuharum, Megaluh, Jombang pada Rabu (12/2) sekitar pukul 12.00 WIB. Anggota tubuh lainnya masih lengkap.
Sore harinya sekitar pukul 17.00 WIB, warga menemukan kepala manusia di pinggir Sungai Konto, Desa Pesantren, Tembelang, Jombang. Kepala pria ini sudah membusuk dan rambutnya mulai lepas. Polisi memastikan tubuh dan kepala itu satu jasad korban mutilasi, yaitu Agus.
Tim dari Satreskrim Polres Jombang meringkus Eko di rumahnya pada Rabu (19/2) sekitar pukul 07.30 WIB. Polisi juga menemukan sepeda motor Honda Scoopy nopol S 4729 OAD dan ponsel milik korban di rumah tersangka.
Betis kanan Eko ditembus timah panas polisi karena melawan saat ditangkap. Akibat perbuatannya, bapak 2 anak ini harus mendekam di Rutan Polres Jombang. Suami Sulistyowati (35) ini dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana junto pasal 338 junto pasal 339 KUHP.
(abq/iwd)