Polres Blitar kembali mengamankan dua oknum salah satu perguruan silat di Kabupaten Blitar. MPRS (18) dan HS (18) diciduk polisi usai kedapatan mengedarkan pil dobel L.
Selain mengedarkan pil dobel L, keduanya juga disinyalir menjadi provokator dalam konvoi perguruan silat di Mapolres Blitar, Kamis (13/2).
"Kemarin tim satresnarkoba Polres Blitar berhasil mengamankan dua pengedar pil dobel l, dengan TKP di Brongkso Kecamatan Kesamben. Keduanya merupakan oknum salah satu perguruan silat di Kabupaten Blitar," ujar Kapolres Blitar AKBP Arif Fazzlurrahman saat press conference, Rabu (19/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Arif menyebutkan ada sekitar 303 butir pil dobel L yang diamankan polisi dari kedua tangan tersangka. Selain itu, polisi juga turut mengamankam sebuah senjata tajam (sajam) dan sejumlah atribut perguruan silat.
"Selain ratusan pil dobel L, kami juga amankan sebuah sajam dan beberapa atribut perguruan silat," terangnya.
Menurut Arif, berdasarkan hasil profiling atau pemeriksaan lebih lanjut kedua tersangka itu turut terlibat dalam aksi konvoi di depan Mapolres Blitar, Kamis (13/2). Dari HP tersangka, polisi mendapati chat tersangka tentang rencana konvoi dan sebagainya.
"Mereka ini juga disinyalir menjadi provokator saat konvoi di depan Mapolres Blitar minggu lalu. Ini dari HP mereka ada beberapa chat yang mengarah pada kegiatan tersebut," jelasnya.
Lebih lanjut, Arif menyebut akan menindak tegas para pengedar narkoba. Termasuk dari oknum perguruan silat dan sebagainya. Hal itu dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba di kalangan pelajar maupun anak di bawah umur.
"Kami sampaikan bahwa kami akan menindak tegas peredaran narkoba. Kami berkomitmen untuk tidak ada lagi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Blitar, termasuk kepada anak-anak di bawah umur," pungkasnya.
(abq/iwd)