Seorang pelajar berinisial SN (16) asal Wringinanom, Gresik tewas setelah ditendang Dude Herlino Sulitiyo (18) saat konvoi setelah pesta miras. Dude kini telah ditangkap dan jadi tersangka.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni mengatakan peristiwa itu terjadi pada 2 Februari 2025 lalu. Saat itu pelaku bersama 6 orang temannya sedang melakukan konvoi usai pesta miras di Jalan Wedoroanom, Driyorejo.
"Pelaku ini melakukan konvoi sepeda motor bersama teman-temannya usai pesta miras. Tujuannya mencari lawan," kata Abid, Rabu (19/2/2024).
Abid menjelaskan saat di lokasi kejadian, pelaku berpapasan dengan korban dan hendak menantangnya berduel. Namun, ajakan untuk duel tersebut tidak dihiraukan korban, SN memilih untuk tancap gas meninggalkan lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku pun mengejar korban dan terus memaksa untuk menghentikan laju motornya. Karena merasa tidak digubris, tersangka menendang motor korban hingga terjatuh," ungkapnya.
Peristiwa tersebut membuat korban mengalami luka parah pada bagian kepala. Pendarahan hebat membuat nyawa korban tidak terselamatkan.
"Tersangka memilih melarikan diri, meninggalkan korban tergeletak di lokasi kejadian," beber mantan Kasat Reskrim Polres Jember tersebut.
Selama proses penyidikan, tersangka sempat melarikan diri dari kejaran. Beruntung, tim penyidik berhasil mendeteksi keberadaan tersangka di wilayah Desa Domas Kecamatan Menganti.
"Bahwa tidak ada hubungannya dengan kelompok perguruan silat. Namun murni emosi sesaat," bebernya.
Tersangka pun dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 juncto pasal 76 C Undang-Undang 35/2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal mencapai 15 tahun.
"Atas peristiwa tersebut kami sangat prihatin. Sekaligus menjadi pelajaran bagi para orang tua untuk memperhatikan pergaulan anak-anaknya," beber Alumnus Akpol 2015 itu.
(abq/iwd)