Terungkap Tabir Jaringan Miras Oplosan di Banyuwangi

Terungkap Tabir Jaringan Miras Oplosan di Banyuwangi

Tim detikJatim - detikJatim
Selasa, 18 Feb 2025 18:43 WIB
Ilustrasi kasus miras oplosan
Ilustrasi miras oplosan. (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Banyuwangi -

Kematian remaja berinisial NH (15) di kebun buah naga di Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi pada 30 Desember 2024 menyingkap tabir lingkaran setan miras oplosan di Banyuwangi. NH dianiaya hingga tewas oleh sejumlah remaja dan pemuda usai pesta miras yang dioplos dengan pil.

Dari kasus ini, tim detikJatim berupaya menelusuri sumber peredaran minuman keras yang tanpa izin edar dan tidak melewati pemeriksaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Hasil Penelusuran Peredaran Miras Oplosan di Banyuwangi

Disuplai dari Bali

Hasil penelusuran selama 1 bulan lebih, miras oplosan jenis arak yang beredar dari Banyuwangi ternyata disuplai dari Bali. Miras oplosan itu masuk secara ilegal dengan kapal motor kecil lalu diangkut dengan mobil pikap L300 dalam kemasan drum warna biru dari pesisir Bulusan, Kecamatan Ketapang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aktivitas di lokasi yang berada di luar wilayah pelabuhan ASDP itu terjadi hampir setiap pekan. Bisa 2 kali dalam sepekan dengan lokasi sandar berbeda-beda. Suplai arak oplosan ini kerap dilakukan dini hari antara pukul 02.00 WIB dan 03.00 WIB.

Arak-arak dalam tong itu dibawa ke salah satu rumah yang diduga sebagai lokasi pengoplosan di kecamatan Tegaldlimo. Dengan alasan keamanan, Tim detikJatim tidak bisa mengikuti para penyuplai itu hingga lokasi terdekat.

ADVERTISEMENT

Bandar Miras Oplosan

Melalui salah satu sumber yang ditemui pada 6 Februari 2025, terkumpul sejumlah keterangan terkait metode pengoplosan miras jenis arak itu. Sumber itu adalah mantan pekerja dan mitra bisnis dari bandar utama miras oplosan di Banyuwangi.

Pria yang enggan disebut namanya itu mengungkapkan bahwa bandar utama yang memesan arak dari Bali memiliki sekitar 30 toko yang menjual minuman beralkohol dan minuman keras di Banyuwangi. Tiga toko berada di Jember dan sejumlah toko di Situbondo sebagai penyuplai.

"Ibu ini punya 30 toko di Banyuwangi, 3 di Jember kalau yang Situbondo itu hanya naruh barang dia," terang sumber tersebut kepada detikJatim, beberapa waktu lalu.

Dicampur Air dan Etanol

Satu hal yang mengejutkan, bahan yang dicampurkan dalam arak itu didominasi air mentah yang tidak melewati proses penyulingan dan penyaringan yang kemudian dicampurkan dengan etanol baru dicampur arak.

Untuk miras dengan harga tertinggi, yakni Rp 35 ribu/liter, campuran arak dalam minuman itu mencapai 20%. Sedangkan untuk miras dengan harga Rp 20 ribu-Rp 25 ribu/liter, campuran araknya hanya sekitar 10%.

"Dicampur airnya itu air sumur. Kalau ada PDAM ya pakai PDAM atau air pompa yang dipancurkan dengan kran itu tanpa disaring. Makanya araknya khan keruh warnanya, kadang ada campuran lumut juga. Terus dikasih etanol. Beli etanolnya itu jeriken-an dari Surabaya," katanya.

Rahasia Harga Murah

Lebih lanjut sumber itu menyebutkan bahwa bandar miras di Banyuwangi bisa menjual arak dengan harga murah karena bahan oplosan yang murah dengan modal produksi minim. Bahkan, keuntungan bersih yang bisa mereka dapatkan bisa mencapai 100%.

"Waktu itu dia ngomong HPP ya, modalnya aja cuma 6 ribu sampai 8 ribu rupiah. Itu cuma modal botol dan tutup, terus bayar gaji karyawan HPP 8 ribu, 6 ribu. Yang tutup botol warna hitam itu yang paling mahal, HPP-nya Rp 12 ribu dijual cuma Rp 35.000," jelasnya.

Terkait kapasitas produksi, sumber itu menerangkan bahwa setiap barang yang datang langsung diolah dan dari satu pengiriman drum-drum arak yang diproduksi bisa mencapai 4.000 sampai 5.000 botol dengan berbagai varian.

Botol-botol itu langsung didistribusikan ke toko-toko dalam kemasan kardus. Setiap toko mampu menjual 100 sampai 200 botol arak per hari. Bahkan pada saat akhir pekan jumlah penjualan bisa tembus 300 botol.

"Satu pikap bisa 4-5 ribu dan habis dalam 1 pekan. Satu toko bisa menjual 250, 100, bahkan per minggu bisa 4 ribu botol. Kalau malam minggu menjual bisa sampai ratusan. Ya bentuknya emang arak oplosan. Ada yang tutupnya merah, item, biru, putih gitu. Kandungan alkoholnya tergantung warna tutup dan paling tinggi cuma 20% yang warna hitam," bebernya.

Toko Miras Oplosan Menjamur

Sementara itu, Ketua Asosiasi Distributor dan Subdistributor Minuman Beralkohol Jawa Timur Mia Santoso menyebutkan bahwa toko penjual miras yang dimiliki bandar arak di Banyuwangi itu bukan cuma 30 toko.

Mia menegaskan ada 40 toko yang tersebar di sejumlah kecamatan di antaranya di Kecamatan Rogojampi, Muncar, Kabat, Cluring, Gambiran, Pesanggaran, Glagah, Kalipuro, Sempu, Genteng, Srono, Tegaldlimo, Purwoharjo, Kalipuro dan Banyuwangi.

"Data yang kami himpun ada 40 toko, meski tidak semua kami pegang alamatnya tapi ini terdata pasti. Dan yang di Jember ada 7 toko," tegas Mia.

Mia menyayangkan menjamurnya toko-toko miras oplosan itu tentu melanggar Perda No 15 tentang peredaran Minol. Yang lebih ia sayangkan, miras oplosan itu tidak mengantongi BPOM, tidak bayar cukai, bahkan memalsukan OSS yang menjadi syarat penjualan eceran minuman beralkohol golongan A, B dan C.

"Jelas jelas melanggar itu, OSS nya saja dipalsukan. Bahkan, mereka menjual ke anak-anak di bawah umur, anak-anak sekolah itu bisa beli di toko-toko itu," ungkapnya.

Mia menduga bandar arak Banyuwangi dapat menjual miras oplosan dengan leluasa karena diduga telah mendapat pengamanan dari aparat.

"Kayaknya mereka itu ada setoran ya, kok aman-aman aja. Entah itu ke siapa ya mestine ada backingan," tandas Mia.

Buka Lagi Setelah Penertiban

Kasat Narkoba Polresta Banyuwangi Kompol M Khoirul mengaku sudah melakukan penindakan terhadap 71 pelaku pengedar miras dan minol. Pihaknya telah menyita 5.901 botol arak dan 4.402 botol minol golongan B dan C.

"Penindakan di 71 TKP, mengamankan 10.303 botol minuman alkohol dan keras. Seluruhnya menjalani sidang Tipiring di PN Banyuwangi, putusan bervariasi. Ada Denda antara Rp. 400.000 sampán Rp. 2.500.000 jika tidak dibayar diganti kurungan 7 - 14 hari, pidana penjara 1 - 6 bulan dengan masa percobaan 1 - 3 bulan," ungkap Khoirul, 7 Februari lalu.

Sayangnya, sejumlah toko penjual miras dan minol di Banyuwangi yang sempat tutup setelah penertiban pada pertengahan Januari 2025 telah kembali beroperasi dengan cara sembunyi-sembunyi. Perdagangan miras oplosan ini diperkirakan meracuni 70.000 pelajar tingkat menengah di Banyuwangi.

Pelanggannya Remaja

Pada 7 Februari 2025, detikJatim mendapatkan kiriman video yang menunjukkan aktivitas transaksi pembelian arak oleh seorang remaja yang diduga pelajar SMP karena masih mengenakan celana panjang berwarna biru dan kaos hitam.

Remaja itu membeli minuman yang diduga miras di botol plastik melalui jendela salah satu toko milik bandar arak Banyuwangi yang berada di kecamatan Purwoharjo.

Untuk memastikan kebenarannya, pada Sabtu (8/2) sekitar pukul 15.00 WIB, tim detikJatim mengawasi aktivitas di toko yang dimaksud dari jarak sekitar 25 meter. Tampak 2 remaja sedang transaksi di warung itu melalui jendela toko. Usai bertransaksi, kedua pemuda itu dikonfirmasi.

"Iso thah le tuku arak nang kunu (bisa kah membeli arak di toko itu)," tanya Tim detikJatim kepada kedua remaja itu sambil berkendara.

"Saget (bisa)," jawab kedua remaja lalu memacu kecepatan motor mereka.




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads