Dalam unggahannya di media sosial, korban menceritakan, kejadian ini berawal saat ia melintas di Jalan Raya Singosari-Lawang dengan mengendarai sepeda motor. Lalu, ia mendapat intimidasi dari dua pria tidak dikenal di sekitar SPBU Bedali, Lawang, Kabupaten Malang.
Dua pria tersebut memepet dan memaksa korban untuk berhenti. Korban yang terkejut dan ketakutan kemudian berhenti dengan maksud untuk mencari tahu penyebab kedua pria tersebut menghentikannya.
Namun, korban malah dituduh telah mengendarai sepeda motor dengan kecepatan berlebihan dan mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.
Meskipun korban membantah tuduhan tersebut, kedua pelaku tetap bersikeras dan memaksa korban menyerahkan uang yang dibawa.
"Beliau akhirnya memaksa saya untuk memberikan semua uang saku saya untuk dikasih ke dia," kata keterangan unggahan tersebut.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengaku telah mendengar adanya kasus dugaan pemerasan ini.
Meski belum ada laporan resmi dari korban, namun polisi telah melakukan langkah awal dengan memeriksa lokasi kejadian dan mencari rekaman CCTV di sekitar area tersebut.
Tim Unit Reskrim Polsek Lawang juga tengah mengumpulkan keterangan warga sekitar untuk mendalami kasus ini.
"Iya, sudah dilakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) oleh anggota tadi pagi. Kami juga berupaya menghubungi korban untuk meminta keterangan dalam guna penyelidikan lebih lanjut," kata Taufik kepada wartawan, Rabu (8/5/2024).
Taufik menambahkan, polisi akan meningkatkan patroli sebagai langkah preventif untuk meredam kejahatan jalanan dan tindak pidana lainnya di wilayah Kabupaten Malang.
Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat hingga untuk meningkatkan situasi keamanan dan ketertiban umum.
"Kami serius menghadapi laporan tersebut. Kami akan meningkatkan kegiatan patroli dan penguatan keamanan di wilayah terkait untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat," ujarnya.
Langkah-langkah penguatan keamanan tersebut melibatkan personel kepolisian dari berbagai unit, termasuk Satuan Samapta dan Reserse Kriminal, serta Polsek jajaran. Mereka akan melakukan patroli aktif di sejumlah titik strategis yang diidentifikasi memiliki potensi tinggi terjadinya tindak kriminal.
Iptu Taufik juga mengajak masyarakat lebih waspada dan proaktif dalam melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.
"Kami sangat mengapresiasi partisipasi dan kolaborasi dari masyarakat dalam menjaga keamanan bersama," tandasnya.
Harapannya, langkah-langkah ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Malang, serta dapat menekan potensi terjadinya tindak pidana di wilayah tersebut. Polres Malang berkomitmen untuk terus bekerja keras demi menjaga keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat.
(hil/dte)