3 Bulan Kelam Menanti Tersangka Pembunuh Siswi MI Banyuwangi

3 Bulan Kelam Menanti Tersangka Pembunuh Siswi MI Banyuwangi

Eka Rimawati - detikJatim
Jumat, 14 Feb 2025 09:02 WIB
Keluarga siswi MI korban pemerkosaan dan pembunuhan saat berziarah ke makam
Kasus pembunuhan siswi MI di Banyuwangi/Foto: Dok. Istimewa
Banyuwangi -

Tiga bulan telah berlalu sejak kematian tragis seorang siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Banyuwangi, tepatnya pada 13 November 2024. Perhatian publik yang semula tertuju pada kasus ini perlahan memudar, sementara kasusnya masih jalan di tempat.

Tiga bulan penuh duka, AD (35), ayah korban, dan SA (32), ibu korban, melewati 92 malam kelam dengan pertanyaan yang terus menghantui mereka: "Siapa pembunuh dan pemerkosa anak kami?"

Untuk sementara, AD dan keluarganya memilih mengungsi ke Kabupaten Jember. Tinggal di rumah yang penuh kenangan dengan putri kecilnya yang tewas secara tragis di usia 7 tahun, terasa semakin berat untuk mereka. Meski demikian, AD tetap berharap pihak kepolisian dapat mengungkap pelaku kejahatan keji tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini kami sekeluarga ada di rumah Jember," kata AD kepada detikJatim.

AD dan keluarganya memahami bahwa polisi harus berhati-hati dalam menetapkan tersangka, tetapi ia tak menyangka proses ini akan memakan waktu begitu lama.

ADVERTISEMENT

"Ya itu, kenapa sangat lama," lanjutnya.

Keputusan mengungsi ini juga berdampak pada BN (12), kakak korban, yang harus meninggalkan sekolahnya di Banyuwangi. BN turut mengalami trauma mendalam akibat tragedi ini.

Setiap Jumat, ia tak henti berdoa dan membacakan Yasin sebagai bentuk kerinduannya pada sang adik. Seratus hari wafatnya korban akan jatuh pada 21 Februari 2025, yang bertepatan dengan hari ulang tahunnya. Keluarga berencana menggelar doa bersama untuk mengenangnya.

"Seratus harinya nanti pas bareng dengan hari ulang tahun putri saya," ungkap AD singkat.

Belum terungkapnya kasus ini memunculkan sorotan terhadap kinerja aparat kepolisian. Dengan alasan rusaknya tempat kejadian perkara (TKP) dan kurangnya bukti, proses penyelidikan berjalan lambat.

Polresta Banyuwangi bahkan telah meminta bantuan Jatanras Polda Jatim. Pada 30 Desember 2024, pra-rekonstruksi dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman. Sejumlah unit ahli dikerahkan, bukti dan data pendukung kembali dikumpulkan, namun hasilnya masih nihil.

Kasus ini sempat menggegerkan Banyuwangi. Siswi MI di Kecamatan Kalibaru itu diduga menjadi korban pembunuhan dan perkosaan di sebuah kebun kosong saat pulang sekolah. Bocah 7 tahun itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan: tanpa pakaian bagian bawah, kancing seragam terlepas, wajah penuh luka, dan bagian belakang kepalanya mengeluarkan darah.

Sejumlah wali murid, guru, dan kepala sekolah yang ikut mencari korban, terkejut dan histeris saat menemukannya. Sementara sang ibu, yang kala itu tengah hamil delapan bulan, jatuh pingsan di lokasi kejadian. Meski sempat dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat, nyawa siswi MI itu tak dapat diselamatkan.




(erm/hil)


Hide Ads