Penyelundupan Benih Lobster Rp 1,3 M ke Singapura Digagalkan di Bandara Juanda

Penyelundupan Benih Lobster Rp 1,3 M ke Singapura Digagalkan di Bandara Juanda

Suparno - detikJatim
Selasa, 18 Okt 2022 22:31 WIB
penyelundupan benih lobster ke singapura digagalkan
Penyelundupan benih lobster ke Singapura digagalkan (Foto: Dok. Bandara Juanda)
Sidoarjo - Petugas gabungan Bandara Juanda menggagalkan upaya penyelundupan 26.432 ekor benih lobster ilegal. Puluhan ribu ekor benih lobster itu akan diselundupkan ke Singapura.

26.432 ekor benih lobster ilegal itu terdiri dari 3.680 ekor jenis Mutiara dan 22.752 ekor jenis Pasir. Dari kasus ini perkiraan total kerugian negara mencapai 1,3 miliar rupiah.

"Pada Senin (17/10) di area ruang tunggu gate 8 telah diamankan satu calon penumpang Batik Air rute Surabaya-Singapura oleh petugas Bea Cukai Bandara Juanda dibantu personil Airport Security dan Satgaspam TNI AL," ujar General Manager Bandara Internasional Juanda Sisyani Jafar dalam siaran pers yang diterima detikJatim, Selasa (18/10/2022).

Sisyani mengatakan selanjutnya untuk barang bukti diamankan di kantor Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Surabaya I. Untuk pelaku sementara diamankan di Kantor Bea Cukai Juanda untuk penggalian informasi lebih lanjut.

Penggagalan upaya penyelundupan bermula dari adanya informasi yang didapati oleh petugas intelijen bahwa akan ada pengiriman benih lobster ilegal menuju Singapura. Kemudian petugas gabungan melakukan pemantauan dan didapati satu koper berwarna hitam dengan tampilan X-ray yang mencurigakan.

Setelah itu petugas Bea Cukai mendapati pemilik koper berada di ruang tunggu gate 8 Terminal 2 dan langsung diamankan bersama Airport Security dan Satgaspam TNI AL. Pelaku kemudian diminta untuk membuka isi koper dan didapati 29 kantong plastik berisikan benih lobster dengan komposisi 24 kantong jenis Benih Lobster Pasir dan 5 kantong Benih Lobster Mutiara yang rencana akan dikirim ke Singapura.

Sisyani menjelaskan modus penyelundupan yang digunakan pelaku adalah dengan menjadi penumpang pada penerbangan internasional dan benih lobster diselundupkan di koper atau tas yang kemudian dibagasikan.

"Modus pelaku dengan cara memasukan benih lobster ke dalam koper, tas atau kardus yang dimodifikasi sedemikian rupa dengan harapan dapat mengelabui petugas bandara. Namun, karena kesigapan para petugas gabungan rencana penyelundupan dapat digagalkan. Kami berharap para stakeholder khususnya petugas yang berhubungan langsung dengan barang bawaan penumpang dapat meningkatkan kewaspadaannya akan upaya penyelundupan barang-barang illegal lainnya," jelasnya.

Selain itu, apresiasi juga diberikan Sisyani kepada petugas gabungan yang telah menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster tersebut. Ke depan, pihaknya akan terus meningkatkan sinergitas dengan stakeholder dalam upaya pencegahan kegiatan penyelundupan barang illegal melalui Bandara Internasional Juanda.

"Terimakasih kami ucapkan kepada petugas yang terlibat dalam upaya penggagalan benih lobster ini, kami akan terus meningkatkan upaya untuk pengawasan lalu lintas ikan dan hasil perikanan serta barang illegal lainnya yang melalui Bandara Internasional Juanda bersama stakeholder terkait," pungkasnya.


(dpe/iwd)


Hide Ads