Status MAM atau M di kasus mutilasi Uswatun Khasanah masih menjadi saksi. Sebab, polisi menyatakan M tak tahu menahu dan tak turut membantu tersangka memutilasi hingga membuang potongan jasad korban.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman menegaskan status M sampai saat ini masih saksi. Menurutnya, keterangan dari M dalam serangkaian penyelidikan hingga penyidikan dari kasus tersebut sesuai dengan bukti serta keterangan yang diperoleh dari para saksi hingga tersangka, termasuk CCTV
"Kita memang sudah memintai keterangan dan dari CCTV kita juga sudah melakukan pencocokan yang sudah rekan-rekan lihat dan beredar di media sosial dan elektronik," kata Farman, Sabtu (8/2/2025).
Farman menjelaskan M tak tahu isi dan tidak turut mengangkat koper saat tersangka hendak membuangnya. Menurutnya, M hanya sebatas dimintai pertolongan tersangka untuk mengantar saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Peran dari M ini memang sementara diminta, dia untuk diminta mengantarkan tersangka, apakah tahu itu adalah mayat," ujarnya.
Meski begitu, ia memastikan hasil penyidikan masih terus dilakukan. Termasuk masih mendalami peran M dalam kasus tersebut.
"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan memang peran dari M ini cuma mengantarkan tersangka itu saja dan bisa lihat saat koper diangkat itu pun diangkat oleh tersangka sendiri dan bukan dibantu oleh M," tuturnya.
Sebelumnya, mayat Uswatun ditemukan dalam koper besar di tumpukan sampah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi, Kamis (23/1/2025). Penemuan ini dilaporkan Yusuf Ali, warga setempat, yang membuka koper tersebut. Mayat tersebut tanpa kepala dan dua kakinya.
Keluarga Uswatun di Blitar kemudian bertolak ke Ngawi untuk melihat jasad tersebut yang ternyata memang keluarganya yang hilang. Polisi pun melakukan penyelidikan hingga pelaku diamankan pada Minggu (26/1/2025) malam.
Setelah itu, terungkap bahwa kepala korban dibuang di bawah jembatan Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Trenggalek, sedangkan kedua kakinya ditemukan di Desa Sampung, Ponorogo. Ternyata, Uswatun dibunuh dan dimutilasi di kamar 301 Hotel Adi Surya, Kota Kediri.
Pelaku pembunuhan dan pemutilasi Uswatun Khasanah, Rochmat Tri Hartanto alias Antok terbukti mengidap Psikopat Narsistik Disorder. Itu setelah dilakukan serangkaian penyidikan. Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman sudah meminta tim kedokteran forensik untuk menganalisa potongan tubuh korban yang dimutilasi.
Hasil dari pemeriksaan kedokteran forensik, ada kemungkinan besar pisau buah yang disita sebagai barang bukti kasus, digunakan untuk memutilasi Uswatun Khasanah hingga potongan terkecil.
"Bahwa memang potongan pada tubuh korban ini sayatannya kecil-kecil, sehingga diperkirakan menggunakan pisau yang kecil sejenis barang bukti yang kami sita," kata Farman saat ditemui awak media di Bidhumas Polda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (3/2/2025).
(pfr/fat)