Duh! Pria Bojonegoro Aniaya LC di Lamongan gegara Cemburu

Duh! Pria Bojonegoro Aniaya LC di Lamongan gegara Cemburu

Eko Sudjarwo - detikJatim
Jumat, 07 Feb 2025 19:03 WIB
Pelaku penganiayaan LC di Lamongan.
Pelaku penganiayaan LC di Lamongan. (Foto: Istimewa)
Lamongan -

Seorang pria asal Bojonegoro bikin onar di Lamongan. Dia harus berurusan dengan polisi Kota Pecel Lele setelah melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan pemandu lagu atau lady companion (LC).

Informasi yang dihimpun Polres Lamongan, pria yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya itu berinisial DWT (36). Dia diketahui warga Desa Balenrejo, Kecamatan Balen, Bojonegoro.

Pria itu diduga melakukan penganiayaan terhadap NEI (28), seorang LC yang juga berasal dari Bojonegoro. Perempuan pemandu lagu itu diketahui berasal dari salah satu desa di Kecamatan Sukosewu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benar, kami telah mengamankan seorang pria karena diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan dan pengrusakan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP dan 406 KUHP terhadap seorang perempuan," kata Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid kepada wartawan, Jumat (7/2/2025).

Peristiwa penganiayaan ini, kata Hamzaid dilakukan pelaku di depan rumah kos korban yang ada di Dusun Wahyu, Desa Plosowahyu, Kecamatan Lamongan pada Jumat (31/1) sekitar pukul 02.00 WIB.

ADVERTISEMENT

Saat itu korban NEI tengah menunggu ojek online bersama seorang temannya berinisial NT (20) asal Lamongan. Tiba-tiba, pelaku datang dengan sepeda motor dan langsung menendang dada korban hingga terjatuh.

"Terduga pelaku juga kemudian mencekik leher korban dari belakang hingga korban merasa sesak nafas," ujarnya.

Tidak berhenti di situ, pelaku merampas handphone korban dan membantingnya hingga rusak. Saat korban berusaha meminta handphone-nya, pelaku malah menarik gas motornya hingga korban terseret dan mengalami luka lecet di siku dan lutut.

"Karena perbuatan pelaku ini, korban melaporkan apa yang dialaminya ke Polsek Lamongan Kota," katanya.

Pelaku, kata Hamzaid, berhasil diamankan petugas kepolisian dari Polsek Lamongan kota setelah buron selama beberapa hari. Dia berhasil ditangkap setelah polisi memancingnya bertemu korban di sebuah warung kopi.

"Pelaku melakukan perbuatan tersebut dikarenakan cemburu terhadap korban," tegasnya.




(dpe/iwd)


Hide Ads