Maling Kotak Amal Asal Sumatera Ditangkap di Malang

Maling Kotak Amal Asal Sumatera Ditangkap di Malang

Muhammad Aminudin - detikJatim
Jumat, 07 Feb 2025 17:15 WIB
Maling kotak amal di Malang
Maling kotak amal di Malang/Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim
Malang -

Seorang pemuda berinisial DK (27), asal Lubuklinggau, Sumatra Selatan, ditangkap usai mencuri karena membobol kotak amal di salah satu masjid wilayah Sukun, Kota Malang. Pelaku yang merupakan pengangguran adalah residivis kasus pencurian.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol M Sholeh mengatakan, tersangka diketahui pernah melakukan aksi mencuri uang kotak amal di Masjid Miftahul Jannah Kecamatan Sukun, Kota Malang, pada 20 Januari 2025.

Kemudian, setelah itu tersangka juga membobol kotak amal di masjid wilayah Dau, Kabupaten Malang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah itu, kami lakukan penyelidikan setelah mendapat laporan warga," ujar Sholeh dalam konferensi pers di Polsek Sukun Malang, Jumat (7/2/2025).

Dalam aksi pertamanya di Masjid Miftahul Jannah, tersangka masuk ke area masjid dengan cara memanjat pagar tembok sekitar pukul 02.50 WIB.

ADVERTISEMENT

Selang dua minggu kemudian, tersangka kembali beraksi di sebuah masjid di wilayah Desa Karangwidoro, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

"Dari penyelidikan dan penelusuran rekaman CCTV, terindikasi pelakunya adalah orang yang sama," tegas Sholeh.

Namun, ketika akan melakukan aksi ketiga kalinya di musala Al Mutmainah yang terletak di Jalan Raya Candi III Gang Metro 3, Kecamatan Sukun, Kota Malang pada Kamis (6/2/2025) kemarin.

Keberadaan tersangka diketahui warga yang kemudian dilaporkan ke Polsek Sukun dan petugas pun mengamankan tersangka di lokasi.

"Pada lokasi ketiga ini, pelaku hendak masuk lewat kamar mandi musala. Namun diketahui warga dan kemudian dilaporkan ke Polsek Sukun untuk selanjutnya dilakukan upaya paksa dengan mengamankan tersangka," beber Sholeh.

Selain tersangka, petugas juga diamankan beberapa barang bukti. Di antaranya, yaitu obeng serta tas yang digunakan tersangka untuk melakukan aksi pembobolan kotak amal

Dari hasil penyidikan, lanjut Sholeh, tersangka diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan barang bukti laptop pada tahun 2023 lalu.

"Tersangka adalah residivis kasus pencurian," sambung Sholeh.

Terpisah, Kapolsek Sukun Kompol Yoyok Ucuk Suyono menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah membantu pihak kepolisian dalam pengungkapan kasus ini.

Ucok mengimbau kepada masyarakat, apabila mendapati sesuatu yang mencurigakan atau mengetahui adanya tindak kriminalitas, bisa memberitahu pihak kepolisian lewat nomor WA maupun media sosial Polresta Malang Kota.

"Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan adanya dugaan tindak pidana hingga dapat dilakukan penanganan secara cepat," kata Ucok.

Sementara tersangka DK yang dihadirkan dalam konferensi pers mengaku nekat membobol kotak amal untuk memenuhi kebutuhan mudik ke kampung halaman di Sumatra.

"Butuh uang untuk pulang ke Sumatra. Dari dua kali lokasi, saya dapatkan sekitar Rp 1,5 juta," pungkasnya.




(hil/iwd)


Hide Ads