Bolak-balik masuk penjara ternyata tidak membuat M (48), warga Desa Asemkandang, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, ini kapok. Residivis kasus pencurian ini kembali beraksi, namun kali ini harus berhadapan dengan massa. Motornya dibakar habis dan ia bonyok dihajar setelah kepergok mencuri.
Peristiwa bermula saat M kepergok mencuri di sebuah rumah di Dusun Waru, Desa Sumberejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Rabu (5/2/2025) pagi. Ia berhasil masuk ke dalam rumah dengan mencungkil jendela depan. Setelah berhasil masuk, ia membuka lemari dan mengambil uang sebesar Rp 3 juta serta dua cincin.
Saat hendak kabur, warga bernama Achmad Noer Ramli (57) memergokinya. Pelaku sempat berpura-pura menjadi tukang pasir agar tidak dicurigai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Noer merasa janggal. Ia langsung menghubungi pemilik rumah untuk memastikan. Setelah diketahui bahwa tidak ada tukang yang dipanggil, ia langsung menegur pelaku.
Mendengar teguran itu, pelaku panik dan langsung kabur meninggalkan sepeda motor Honda Scoopy N-6718-TAY miliknya di lokasi. Warga yang geram lantas membakar motor tersebut.
"Motor pelaku dibakar warga setempat di lahan kosong," kata Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno.
Pemilik rumah, Ahmad Ardani Kafi (31), bersama warga lainnya melakukan pencarian dan akhirnya menemukan pelaku berkeliaran di desa sebelah. Warga menangkap dan menghajarnya.
"Petugas segera datang ke lokasi untuk mengamankan situasi. Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Pandaan untuk penyelidikan lebih lanjut," tambahnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang dan dua cincin kawin perak, serta sepasang sandal jepit hitam yang ditemukan di belakang rumah korban.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku merupakan residivis kasus pencurian dan sudah dua kali menjalani hukuman. "Pelaku memang residivis, saat ini terancam hukuman 7 tahun penjara," tuturnya.
(abq/iwd)