Benda Diduga Bom di Madiun Ternyata Dipesan Napi Lapas Madiun

Benda Diduga Bom di Madiun Ternyata Dipesan Napi Lapas Madiun

Sugeng Harianto - detikJatim
Selasa, 04 Feb 2025 04:00 WIB
Lokasi sekitar minimarket ditemukannya benda dicurigai bom di Gerbang Tol Madiun.
Lokasi sekitar minimarket ditemukannya benda dicurigai bom di Gerbang Tol Madiun. (Foto file: Sugeng Harianto/detikJatim)
Madiun -

Polisi telah menetapkan dua orang tersangka atas temuan benda rakitan berbahan peledak (petasan jumbo) di minimarket Dumpil arah gerbang Tol Madiun. Satu dari dua tersangka merupakan napi yang berada di Lapas Kelas I Madiun.

"Betul (Tersangka dari Lapas Kelas I Madiun)," kata Kapolres Madiun AKBP Muhammad Zainur Rofik saat dikonfirmasi detikJatim, Senin (3/2/2025).

Tersangka, Kata Rofik, yakni berinisial P (44) asal Banyumas. Polisi kini masih melakukan pengembangan atas kasus temuan benda rakitan berbahan peledak tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita masih kembangkan lagi," tandas Rofik.

Sebelumnya Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka atas temuan benda rakitan berbahan peledak (petasan jumbo) di minimarket Dumpil arah gerbang Tol Madiun. Kedua tersangka sebagai orang yang menyuruh dan pembuat paket yang ternyata berisi empat petasan jumbo.

ADVERTISEMENT

Dua tersangka tersebut, kata Rofik, yakni berinisial AB (22) warga Banyuwangi dan P (44) asal Banyumas. Kedua tersangka sebelumnya menjadi saksi yang menjalani pemeriksaan pada Rabu 22 Januari 2025.

Warga sekitar simpang empat Dumpil arah gerbang Tol Madiun dikejutkan penemuan benda yang dicurigai bom. Penemuan benda ini sempat membuat panik warga Rabu (29/1/2025).

"Iya, ditemukan (benda dicurigai bom). TKP di Dumpil, minimarket arah gerbang Tol Madiun," kata Rofik dikonfirmasi detikJatim, Rabu siang.

Rofik menjelaskan, benda tersebut ditemukan pada Rabu sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, berada di depan minimarket. Benda dicurigai bom tersebut, kata Rofik, dimasukkan dalam bungkusan karton air mineral.




(abq/iwd)


Hide Ads