Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka atas temuan benda rakitan berbahan peledak (petasan jumbo) di minimarket Dumpil arah gerbang Tol Madiun. Satu dari dua tersangka sebagai pembuat petasan jumbo belajar dari YouTube yakni pria berinisial P (44) asal Banyumas.
"Dari pengakuan tersangka mereka belajar dari YouTube," kata Kapolres Madiun AKBP Muhammad Zainur Rofik saat dikonfirmasi detikJatim, Minggu (2/2/2025).
Dari YouTube, kata Rofik, tersangka membuat pesanan petasan jumbo sebanyak empat buah dan ditempatkan pada karton air mineral. Kedua tersangka tinggal di rumah kos di Kota Madiun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka tinggal di rumah kos Kota Madiun," papat Rofik.
Rofik menambahkan rencana benda rakitan pipa paralon berbahan peledak petasan itu ingin dibawa ke Banyuwangi. Namun barang terlarang tersebut ditemukan di depa minimarket Dumpil arah Gerbang Tol Madiun.
"Infonya mau dibawa ke Banyuwangi," tandas Rofik.
Sebelumnya, polisi menetapkan dua tersangka terkait temuan benda diduga bom yang ternyata petasan jumbo. Dua tersangka tersebut, kata Rofik, yakni berinisial AB (22) warga Banyuwangi dan P (44) asal Banyumas. Kedua tersangka sebelumnya menjadi saksi yang menjalani pemeriksaan pada Rabu 22 Januari 2025.
Dua tersangka tersebut, K yakni berinisial AB (22) warga Banyuwangi dan P (44) asal Banyumas. Kedua tersangka sebelumnya menjadi saksi yang menjalani pemeriksaan pada Rabu 22 Januari 2025.
(abq/iwd)