Pemilik sekaligus pengasuh Panti Asuhan Budi Kencana berinisial NK telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Hal tersebut usai polisi melakukan serangkaian proses penyelidikan hingga penyidikan terkait dugaan kasus pencabulan N terhadap anak asuhnya.
"Iya, sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Farman Dirreskrimum Polda Jatim, Minggu (2/2/2025).
Kasus tersebut terungkap usai beberapa anak asuh di panti melarikan diri. Lalu menceritakan pengalaman traumatis mereka kepada seorang warga berinisial S.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah mengetahui hal itu, S langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Selanjutnya, tim Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim memburu keberadaan NH.
Data dan informasi yang diperoleh detikJatim menyebutkan ada sejumlah hal terkait perilaku menyimpang NK. Di antaranya sering keluar kamar mandi hingga tidur tanpa busana bersama para anak asuhnya. Bahkan, usai perceraian NK dengan istri, perilakunya semakin menjadi-jadi di tahun 2022.
Kini, polisi tengah mendalami sejumlah bukti tambahan dan keterangan para saksi. Sebab, perbuatan NH dinilai dapat menyebabkan trauma mendalam bagi para korbannya.
Selain itu, polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor. Saat ini, polisi memastikan telah memberikan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan bagi para korban serta menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus tersebut.
(pfr/iwd)