Anak-anak di panti asuhan umumnya tak punya orang lain selain pengelola panti yang rela menampung dan merawat mereka. Apa jadinya bila satu-satunya orang yang mereka percaya ternyata berniat jahat?
Di salah satu panti asuhan yang ada di Surabaya, pengasuh panti yang biasa dipanggil 'bapak' oleh anak-anak di sana diduga melakukan kekerasan seksual. Meski yang mengadu baru 1 orang, ada dugaan korban lainnya.
Ada salah satu anak yang kabur dari panti asuhan itu karena tidak tahan dengan perlakuan NK, pengasuh panti yang sudah berusia 61 tahun. Anak itu diduga menjadi korban pencabulan oleh pria lansia itu selama 3 tahun terakhir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban yang berusia 15 tahun itu memberanikan diri meminta pertolongan. Hingga dia bertemu dengan S (41) yang mendampinginya untuk melaporkan dugaan pencabulan yang dilakukan NK ke polisi.
Kasus dugaan kekerasan seksual ini sudah dilaporkan ke Polda Jatim dan telah mendapatkan nomor polisi LP/B/165/I/2025/SPKT/Polda Jawa Timur pada 30 Januari 2025, pukul 17.30 WIB. Polisi sedang menyelidiki kasus itu.
Direktur Unit Konsultasi Bantuan Hukum (UKBH) Fakultas Hukum Unair Sapta Aprilianto mendampingi korban dan pelapor untuk menempuh jalur hukum atas dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh NK.
"Anak-anak itu (korban) di bawah 15 tahun, dan itu (dugaan pencabulan) sudah berlangsung kurang lebih 3 tahun," kata Sapta saat menyampaikan keterangan soal kasus ini di Kampus B Unair, Jumat (31/1/2025).
Sapta menegaskan bahwa pria yang diduga melakukan pencabulan ini merupakan pemilik sekaligus pengasuh panti asuhan tempat anak yang menjadi korban bernaung. Korban pun memanggilnya 'bapak'.
"Terduga pelaku dia pemilik. Diduga pemilik panti asuhan dan pengelola panti asuhan. Mereka memanggilnya bapak," ujar Sapta.
Sapta mengatakan bahwa sebagian dari anak-anak panti asuhan itu kabur dari panti asuhan. Lalu mendatangi pelapor dan memberi informasi tentang kekerasan seksual yang mereka alami.
Meski saat ini korban yang berani melapor baru 1 anak perempuan, Sapta menegaskan korban kekerasan seksual ini bisa jadi lebih dari 1 orang. Dia menyerahkan penyelidikan ini kepada pihak kepolisian.
"Karena ini yang melapor baru 1, tapi dari 1 ini masih pengembangan, bisa jadi berkembang dari satu itu," ujarnya.
Sapta menyebutkan, terduga pelaku dalam praktik kekerasan seksual itu diduga memanfaatkan relasi kuasa. Dia sebagai yang berkuasa, sebabnya pemilik panti asuhan sedangkan anak-anak asuh di sana tak berdaya.
"Tidak ada. Karena ini relasi kuasa, mereka nggak ada pilihan lain. Ya seperti ini salah satu modus kejahatan ini. Karena yang satu berkuasa, yang satu di bawah kekuasaan. Ya terjadi lah," ujarnya.
Kondisi korban secara fisik baik-baik saja. Meski demikian, asesmen telah dilakukan terhadap korban untuk mengetahui apakah ada trauma yang terjadi akibat perbuatan terduga pelaku.
Dia mengatakan, saat ini pelapor dan satu korban sedang dalam pendampingan. UKBH FH Unair mendampingi dari sisi hukum, sedangkan bantuan pendampingan lainnya dari Pemkot Surabaya.
"Melihat kondisi anak-anak ini artinya kami perlu untuk pendampingan secara psikis, kami juga melibatkan instansi terkait termasuk UPT Kota Surabaya, PPA provinsi dan LPA Jatim. Kami berkolaborasi membantu penanganan anak-anak diduga korban," katanya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menyatakan polisi sedang mendalami kasus ini, termasuk menjadwalkan pemanggilan terlapor dan para saksi.
"Kasus ini sedang didalami, dilakukan langkah-langkah penyelidikan oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim Informasi yang kami terima, kemungkinan korban lebih dari satu orang," ujar dia.
Namun, Dirmanto belum menjelaskan secara detail terkait kemungkinan tersangka dalam kasus itu. Dia meminta wartawan menunggu hasil penyelidikan oleh tim Renakta.
"Masih proses pendalaman ya, siapa yang diamankan, dan seperti apa konstruksi peristiwanya nanti ya, masih didalami," ujarnya.
(dpe/iwd)