Tersangka Perusakan Polsek Watulimo Trenggalek Bertambah Jadi 12 Orang

Tersangka Perusakan Polsek Watulimo Trenggalek Bertambah Jadi 12 Orang

Adhar Muttaqin - detikJatim
Sabtu, 25 Jan 2025 20:23 WIB
Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranudikarta
Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranudikarta (Foto: Adhar Muttaqin)
Trenggalek -

Jumlah tersangka kasus perusakan kantor Polsek Watulimo Trenggalek bertambah tiga orang. Dari sebelumnya sembilan menjadi 12 tersangka.

Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranudikarta mengatakan ketiga tersangka ditangkap oleh tim gabungan Jatanras Polda Jatim dan Satreskrim Polres Trenggalek. Mereka langsung digelandang ke Polda Jatim untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Penambahan tersangka ini merupakan hasil dari pengembangan terhadap para tersangka yang telah ditangkap sebelumnya," kata Indra, Sabtu (25/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Indra, tiga pelaku tersebut diduga kuat terlibat langsung dalam aksi penyerbuan Polsek Watulimo pada Selasa (21/1/2025) dini hari.

"Mereka punya peran masing-masing, ada yang memprovokasi massa agar maju menyerang polsek, kemudian memprovokasi massa untuk maju mendorong petugas dan satu lagi sebagai pelaku yang melempari batu ke arah polsek," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Saat ini polisi juga masih melakukan upaya pengembangan. Ia menyebut, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam perkara ini.

"Ini masih proses," jelasnya.

Indra menambahkan saat ini seluruh tersangka telah ditahan dan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.

Sebelumnya, ratusan anggota perguruan silat menggeruduk Polsek Watulimo, Trenggalek pada Senin malam hingga Selasa dini hari. Mereka meminta agar salah satu anggotanya yang terlibat penganiayaan dibebaskan.

Tuntutan massa tidak bisa dipenuhi oleh pihak kepolisian. Dampaknya, massa berubah menjadi anarkis dan melakukan perusakan kantor polsek. Tiga anggota polisi juga mengalami luka akibat terkena lemparan batu.




(dpe/iwd)


Hide Ads