Remaja di Tuban Curi Motor Tetangga Kos, Rusak Kabel Kunci Belajar dari Medsos

Remaja di Tuban Curi Motor Tetangga Kos, Rusak Kabel Kunci Belajar dari Medsos

Ainur Rofiq - detikJatim
Sabtu, 25 Jan 2025 18:05 WIB
Curanmor di Tuban
Pelak dan motor yang dicurinya (Foto: Istimewa)
Tuban -

Seorang remaja berinisial RR (18) mencuri motor milik tetangga kos kekasihnya. Pelaku sendiri numpang di kos kekasihnya di Latsari, Kota Tuban.

Korban yang diketahui seorang mahasiswi ini berinisial YI (22) warga Desa Jarorejo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban.

Pelaku yang masih belia nekat menggondol motor korban saat keadaan kosong di siang hari. Usai dicuri, motor lalu dibawa kabur ke luar kota.

Kanit Jatanras Reskrim Tuban Ipda Muhammad Rudi membenarkan adanya kejadian ini dan pelaku telah diamankan setelah dilakukan pengejaran di beberapa kota.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku ini memotong kabel motor pakai gunting kuku, setelah itu pelaku membawa kabur motor korban," ujar Rudi kepada detikJatim, Sabtu (25/1/2025).

Aksi nekat remaja ini selesai dibui setelah diketahui keberadaanya melalui pelacakan nomor handphone milik mantan kekasihnya yang telah dirusak pula oleh pelaku.

ADVERTISEMENT

"Modusnya ngekos. Situasi aman motor langsung diambil oleh tersangka. Kita tangkap setelah dilakukan pelacakan nomor HP, kita kejar hingga Banyuwangi dan Mojokerto," imbuh Rudi.

Kini pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tuban untuk proses hukum selanjutnya.

"Pelaku kita amankan di Mojokerto saat hendak menjual motor hasil curian," jelas Rudi.

Sementara itu, pelaku mengaku mencuri motor dengan cara merusak kabel kunci yang cara itu didapatnya dari belajar di medsos

"Tidak ada yang mengajari, belajar awalnya lihat dari Facebook," ucap RR.

Tersangka dijerat pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara oleh penyidik Polres Tuban.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads