Tak Kapok, Residivis Pembunuhan Ini Dibekuk Usai Bobol Sekolah di Lamongan

Tak Kapok, Residivis Pembunuhan Ini Dibekuk Usai Bobol Sekolah di Lamongan

Eko Sudjarwo - detikJatim
Sabtu, 25 Jan 2025 16:23 WIB
Residivis pembobol sekolah di Lamongan
Residivis pembobol sekolah di Lamongan (Foto: Istimewa)
Lamongan -

Penjara ternyata tak membuat pemuda Brondong, Lamongan ini kapok. Buktinya, residivis yang satu ini kembali berulah. Ia diduga membobol dua sekolah yang ada di Brondong bersama seorang rekannya yang masih DPO.

Pelaku adalah AAF (24). Pria yang sebelumnya pernah terjerat kasus pembunuhan dan sudah pernah mendekam di penjara bersama rekannya dengan inisial U aluas Kapsul terlibat dalam aksi pembobolan di 2 sekolah yang ada di Kecamatan Brondong.

"Benar, kami telah mengamankan AAF (24) yang sebelumnya pernah dipenjara karena kasus pembunuhan karena terlibat dalam dugaan pembobolan 2 sekolah yang ada di Kecamatan Brondong," kata Kapolsek Brondong AKP Jinanto saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (25/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penangkapan terhadap AAF ini, menurut Jinanto, terjadi setelah anggota Polsek Brondong bersama Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan mengungkap dua kasus pembobolan, yaitu di SDN Labuhan dan MTS Maarif 28 Islamiyah Desa Lembor, keduanya di Kecamatan Brondong.

Kasus pembobolan tersebut, terjadi pada Selasa (21/1/2025) sekitar pukul 04.30 WIB, penjaga sekolah di SDN Labuhan mendapati jendela ruang kelas dalam keadaan terbuka dan terdapat bekas congkelan.

ADVERTISEMENT

"Setelah melakukan pengecekan, diketahui 1 unit printer merk Epson L3110 dan 1 unit proyektor merk AIO LED Pro 18 hilang. Kejadian ini segera dilaporkan kepada pihak sekolah dan kemudian diteruskan ke Polsek Brondong," ujarnya.

Tim Jaka Tingkir yang dipimpin Ipda Lizma Ramadhana Setiawan Budi dan Unit Reskrim Polsek Brondong langsung melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan. Hasil penyelidikan dan informasi yang digali polisi, diperoleh informasi jika pembobolan tersebut diduga dan mengatah ke AAF. Tim berhasil mengamankan AAF di rumahnya di Kecamatan Brondong bersama barang buktinya.

"Setelah dilakukan interogasi, AAF mengakui perbuatannya. AAF bersama rekannya, U alias Kapsul melakukan pembobolan pada Senin (20/1) sekitar pukul 01.00 WIB dengan cara mencongkel jendela ruang kantor SDN Labuhan Kecamatan Brondong dan membawa kabur satu unit printer dan proyektor," kata Jinanto.

Dalam pengembangan, ungkap Jinanto, pelaku ternyata juga melakukan pembobolan di Sekolah MTS Maarif 28 Islamiyah, Desa Lembor, Brondong. Barang bukti lain yang berhasil diamankan dari tangan pelaku antara lain dua laptop merek Lenovo dan HP, serta satu unit proyektor merek Epson yang diduga hasil dari pembobolan di MTS Maarif 28 Islamiyah, Desa Lembor.

"AAF dan barang bukti yang berhasil diamankan kini dibawa ke Polres Lamongan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara, U alias Kapsul masih dalam pengejaran dan sudah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," tegasnya.

Jinanto menegaskan pihaknya terus melakukan pengembangan karena dimungkinkan ada TKP lain yang sudah disasar oleh pelaku. Petugas juga akan berusaha melakukan penyidikan secara tuntas dan mencari pelaku yang masih DPO.




(dpe/iwd)


Hide Ads