Seorang warga Desa Tlogo, Kanigoro, Kabupaten Blitar, berinisial I (37) ditangkap Satreskrim Polres Blitar Kota. I ditangkap usai kedapatan mencuri sepeda motor milik seorang petani.
Motor Yamaha Vega itu dicuri saat terparkir di area persawahan Jalan Maluku Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
"TKP pencurian berada di Jalan Maluku, di area persawahan. Sebuah motor Yamaha Vega milik warga (petani) terparkir dengan tas berisi kunci yang ada di motor tersebut," kata Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly saat press release, Jumat (24/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yudho menyebut tersangka awalnya berjalan kaki di area TKP. Selanjutnya, melihat sebuah motor dan tas yang berisikan kunci motor tersebut. Tersangka yang melihat kondisi sepi, kemudian membawa motor milik korban.
"Setelah dibawa lari, motor itu dititipkan di rumah temannya. Tapi belum sempat dijual, tersangka sudah berhasil diamankan polisi," terangnya.
Selain merilis tersangka curanmor, Yudho juga menghadirkan dua tersangka lain yang merupakan pengedar pil dobel L dan sabu. Adapun dua tersangka tersebut, yakni AP (30) warga Kepanjenkidul Kota Blitar dan AW (27) warga Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.
Dari AP, polisi mengamankan 10.758 butir pil dobel L dan sejumlah barang bukti lainnya. Sementara dari tangan AW, polisi mengamankan sekitar 2.813 butir pil dobel L dan 2,72 gram sabu.
"Adapun kedua tersangka kami amankan setelah mendapat laporan dari masyarakat, terkait peredaran narkoba. Selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh tim Satnarkoba, dan mereka didapati menyimpan sejumlah pil dobel L dan sabu," lanjut Yudho.
Yudho mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak kejahatan di lingkungan sekitar. Masyarakat diperkenankan untuk segera melapor apabila mengetahui informasi mengenai tindak kejahatan dan peredaran narkoba.
"Kami imbau masyarakat untuk menjaga barang pribadi di tempat umum, jangan meletakkan barang sembarangan. Kedua, kami juga mohon info dari masyarakat terkait peredaran narkoba yang bisa merusak generasi muda kita," tandasnya.
(hil/iwd)