Kasus pembunuhan VPR (16), pelajar yang mayatnya ditemukan di dalam warung direkonstruksi. Ada 12 adegan yang diperagakan tersangka AI (16) dalam rekonstruksi.
Rekonstruksi digelar di lapangan tenis Polres Lamongan ini, AI nampak memakai pakaian tahanan Polres Lamongan dan menggenakan tutup kepala berwarna hitam.
"Total tadi ada 12 adegan yang diperagakan dalam reka adegan atau rekonstruksi kali ini," kata Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Rizky Akbar Kurniadi, Kamis (23/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rizky menambahkan dari total 12 adegan tersebut tidak ada penyangkalan baik dari pelaku maupun saksi. Untuk reka adegan ini, pihaknya menghadirkan 5 saksi.
"Dari 12 adegan ini dimulai dari tersangka mempunyai niatan untuk membunuh korban, kemudian dilanjutkan dengan membujuk rayu korban, menjemput korban di sekitar rumah korban kemudian dilanjutkan dengan adegan lainnya," jelasnya.
Dalam rekan adegan ini, tersangka diketahui sempat terekam CCTV saat melintas di jalan. Dari rekaman CCTV ini lah polisi kemudian membekuk tersangka setelah penemuan mayat korban.
"Terkait temuan kursi yang ada di lokasi kejadian, itu digunakan untuk menutup korban, demikian juga dengan temuan batu bukan digunakan untuk memukul korban tapi untuk menutupi kain yang dipakai korban," terangnya.
Setelah rekonstruksi, polisi akan segera melengkapi berkas untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan.
Sebelumnya, VPR (16), pelajar asal Desa Banjarejo, Kecamatan Sukodadi, Lamongan dibunuh teman sekelasnya, AI (16). Pembunuhan keji ini dipicu cinta tersangka yang tak berbalas.
Terungkapnya kasus ini bermula dari penemuan mayat membusuk di sebuah warung kopi kosong di Perumahan Made Great Residence, Desa Made, pada Rabu (15/1/2025).
(abq/iwd)