Usai Satreskrim Polres Ponorogo berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Desa Lembah, Kecamatan Babadan, Ponorogo. Novia Martin Natusholeha pun akhirnya tersenyum bahagia.
Lantaran, motor Honda Beat miliknya yang hilang dicuri akhirnya kembali lagi. Beruntung, motornya bisa ditemukan oleh polisi dan dikembalikan langsung.
"Saya sangat berterima kasih atas kerja keras Polres Ponorogo yang merespons laporan saya dengan cepat," tutur Novia kepada wartawan, Selasa (21/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Novia tampak sumringah, motor miliknya bisa kembali setelah hilang dicuri. Dia pun berterima kasih kepada para polisi di Polres Ponorogo yang berhasil mengungkap kasus pencurian motornya.
"Pelaku ditangkap dan motor saya langsung dikembalikan. Sekali lagi terima kasih," terang Novia.
Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo mengatakan keberhasilan ini merupakan hasil kerja tim Satreskrim Polres Ponorogo yang mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan pemberatan.
"Pelaku berinisial TOM (28), warga Desa Lembah, Kecamatan Babadan berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti," tambah Andin.
Andin menambahkan setelah barang bukti selesai diverifikasi, proses pengembalian kepada pemilik dilakukan secepatnya. Seperti sepeda motor milik Novia ini.
"Kami berharap masyarakat lebih waspada dalam menjaga kendaraan, seperti menggunakan kunci ganda saat parkir, dan segera melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan," tambah Andin.
Andin menjelaskan pelaku seorang residivis itu tidak hanya mencuri motor, tetapi juga mengambil uang dan barang berharga lainnya di beberapa lokasi. Dengan pengungkapan ini, Polres Ponorogo kembali mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan demi mencegah tindak kriminal serupa.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun. Sedangkan untuk kendaraan diserahkan kembali kepada pemilik," pungkas Andin.
(abq/iwd)