Setelah mendapat laporan korban kehilangan sepeda motor, polisi pun langsung ke lokasi. Salah satu penyelidikannya adalah mengecek CCTV.
"Identitas pelaku saat itu sudah kami kantongi," tutur Kapolsek Ponorogo AKP Haryo Kusbintoro kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).
Haryo menambahkan pelaku berinisial YA (24) warga Kelurahan Tonatan. YA ternyata diketahui Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Usai mengambil sepeda motor bernopol AE 3448 WW itu, pelaku mengemudikan motor tersebut hingga ke Kota Magetan.
"Di Magetan dia tampak aneh, saat ditanyai warga jawabannya tidak nyambung akhirnya oleh warga dilaporkan ke polsek setempat," terang Haryo.
Menurut Haryo, pelaku memang diketahui ODGJ berdasarkan hasil pemeriksaan dokter serta diperkuat keterangan keluarga dan perangkat kelurahan.
"Pelaku mengalami gangguan psikologis, keterangan keluarga lama tidak berobat mungkin ini kambuh lagi," ujar Haryo.
Sementara itu, korban yang merupakan warga Sedah mengatakan gelagat pelaku saat memasuki toko memang mencurigakan.
"Dari awal masuk toko memang curiga. Agak nggak beres. Ternyata memang ada gangguan kejiwaan, akhirnya damai saja. Motor kondisi utuh," kata Luklukmin.
(iwd/iwd)