Penyelundupan Ratusan Botol Arak Bali di Pelabuhan Paciran Lamongan Digagalkan

Penyelundupan Ratusan Botol Arak Bali di Pelabuhan Paciran Lamongan Digagalkan

Eko Sudjarwo - detikJatim
Jumat, 10 Jan 2025 17:59 WIB
Barang bukti arak Bali yang disita di Pelabuhan ASDP Paciran Lamongan
Barang bukti arak Bali yang disita di Pelabuhan ASDP Paciran Lamongan (Foto: Dok. Istimewa)
Lamongan -

Penyelundupan minuman keras (miras melalui pelabuhan Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Paciran, Lamongan berhasil digagalkan. Ratusan botol miras jenis arak Bali disita.

"Benar petugas dari Polsek Paciran berhasil mengungkap kasus penyelundupan ratusan botol miras jenis arak Bali saat menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Paciran pada Kamis (9/1/2025) sekitar pukul 15.00 WIB," kata Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid kepada wartawan, Jumat (10/1/2025).

Hamzaid mengungkapkan penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima masyarakat mengenai adanya pengiriman miras melalui pelabuhan ASDP Paciran, Lamongan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Paciran, yang terdiri dari Kanit Samapta, Kanit Binmas, dan anggota jaga, segera melaksanakan patroli.

"Petugas berhasil membuktikan kebenaran informasi tersebut dan menemukan sejumlah barang bukti berupa ratusan botol miras yang hendak diselundupkan ke wilayah Kecamatan Paciran," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Pada saat itu, petugas berhasil mengamankan sebanyak 150 botol arak Bali berukuran 600 ml siap edar yang totalnya mencapai 90 liter. Petugas langsung mengamankan miras tersebut dan membawanya ke Polsek Paciran untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Kami juga mengamankan seorang pria berinisial MS (25) warga Desa Sungai Teluk, Kecamatan Sangkapura, Gresik yang diduga terlibat dalam upaya penyelundupan miras tersebut dan kini tengah diperiksa di Polsek Paciran," jelasnya.

Hamzaid, menambahkan, pengungkapan kasus ini berkat kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat yang aktif memberikan informasi.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus bekerjasama dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan," pungkasnya.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads