Detik-detik Pembunuhan di Barbershop Jombang yang Dipicu Cinta Segitiga

Detik-detik Pembunuhan di Barbershop Jombang yang Dipicu Cinta Segitiga

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Jumat, 10 Jan 2025 16:13 WIB
Garis polisi dipasang di barbershop lokasi pembunuhan di Jombang
Garis polisi dipasang di barbershop lokasi pembunuhan di Jombang (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Jombang -

Pembunuhan sadis di Barbershop Masterpiece, Desa Sengon, Kecamatan/Kabupaten Jombang dipicu masalah asmara. Pelaku sakit hati karena tunangannya berpaling ke korban. Berikut detik-detik pembunuhan gegara cinta segitiga tersebut.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra menjelaskan, Febri Wahyudi (26) lebih dulu pacaran dengan EN (24), wanita asal Kediri. Bahkan, pemuda asal Desa Kedungbetik, Kesamben, Jombang itu telah bertunangan dengan EN pada September 2024.

Namun, asmara Febri dan EN kandas sehingga tak sampai ke pelaminan. Sebab, EN memilih berpaling kepada Septian Adi Ferdiansyah (24), warga Desa Pakis, Kunjang, Kediri. Septian dan EN pun pacaran. Itu lah yang membuat Febri dendam kepada Septian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sakit hati Febri mencapai puncaknya pada Kamis (9/1). Ia mengirim video kepada Septian melalui WhatsApp. Video tersebut diduga konten asusila antara EN dengan pacarnya yang lama.

Febri sengaja mengirimkan video tersebut agar Septian mengakhiri hubungan dengan EN. Sehingga, ia bisa kembali berhubungan dengan EN. Namun, video itu justru membuat Septian naik pitam.

ADVERTISEMENT

"Korban di-WA oleh pelaku terkait video pacarnya. Harapannya agar korban putus dengan pacarnya. Pelaku juga berharap lamarannya berlanjut," jelasnya saat jumpa pers di Mapolsek Jombang, Jumat (10/1/2025).

Septian sehari-hari bekerja di minimarket Desa Sengon. Terakhir kali, ia masuk sif 2, yakni pukul 15.00 WIB sampai 22.00 WIB. Setelah minimarket tutup, ia mendatangi Febri untuk mengklarifikasi maksud kiriman video tersebut.

Septian mendatangi Febri di Barbershop Masterpiece sekitar pukul 22.10 WIB. Sebab, Febri bekerja sebagai kapster atau pemangkas rambut di barbershop tersebut. Tempat mereka bekerja saling berhadapan di Jalan dr Wahidin Sudiro Husodo.

Awalnya, Febri dan Septian hanya cekcok. Adu mulut keduanya pun berlanjut ke baku hantam. "Awalnya pelaku dipukul oleh korban sehingga saat itu terjadi perkelahian," ungkap Margono.

Di tengah perkelahian tersebut, Febri mengambil pisau lipat merek Venturis dari tasnya. Menurut Margono, Febri selalu menyimpan pisau itu di dalam tasnya untuk menjaga diri. Pelaku lantas menyerang Septian dengan pisau tersebut.

"Terjadi 2 kali penusukan di leher belakang dan dada. Kami masih menunggu hasil autopsi luka bagian mana yang menyebabkan korban meninggal. Saat ini, korban diautopsi, nanti hasilnya kami sampaikan kembali," terangnya.

Septian pun tumbang di dalam Barbershop Masterpiece sekitar pukul 22.15 WIB. Sejurus kemudian, lanjut Margono, patroli Polsek Jombang melintas di lokasi. Polisi pun bergegas menangkap Febri yang masih berada di dalam tempat kerjanya.

"Saat itu, pelaku masih di dalam barbershop langsung ditangkap, termasuk barang bukti langsung diamankan," tandasnya.

Akibat perbuatannya, Febri harus mendekam di Rutan Polsek Jombang. Ia dijerat dengan pasal 338 KUHP subsider pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sedangkan EN menjalani pemeriksaan di Mapolsek Jombang. Penyidik mendalami masalah yang memicu pembunuhan sadis ini. Ponsel korban dan pelaku juga telah disita.




(hil/iwd)


Hide Ads