Kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap bos MS Glow, Shandy Purnamasari, kini memasuki babak baru. Polda Jawa Timur menetapkan selebgram Isa Zega sebagai tersangka.
Penetapan ini terjadi usai Isa memenuhi panggilan polisi pada Rabu (8/1/2025) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus yang dilaporkan Shandy.
Isa Zega, yang akrab disapa Mami Isa, tampak santai menanggapi status tersangka yang kini disematkan padanya. Berikut lima fakta terkait kasus yang menjerat selebgram tersebut:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Isa Zega Resmi Jadi Tersangka
Setelah diperiksa selama 3 jam oleh penyidik Subdit II Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Isa Zega mengonfirmasi bahwa dirinya kini berstatus tersangka.
"Diperiksa 3 jam, 18 (pertanyaan) ya. Mungkin segitu. Iya, saya jadi tersangka," kata Isa di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim.
2. Mediasi Tertunda karena Pelapor Sakit
Isa menyebut, upaya restorative justice (RJ) sudah dilakukan, namun mediasi tertunda karena pelapor, Shandy Purnamasari, tidak hadir akibat sakit.
"Yang dateng pengacaranya, pelapor sakit tidak enak badan. Nanti di-reschedule lagi," ujar Isa.
3. Kooperatif Menghadiri Pemanggilan Polisi
Isa menegaskan, dirinya siap mengikuti semua proses hukum dan menghadiri setiap panggilan pemeriksaan.
"Kami ikuti alurnya, biarkan lah (polisi) yang menetapkan apakah Instastory yang saya buat itu salah apa tidak," ungkap Isa.
4. Santai Menanggapi Status Tersangka
Isa mengaku tidak terkejut dengan status tersangka karena sebelumnya sudah pernah mengalaminya dalam kasus hukum lain.
"Saya jadi tersangka itu kan tidak kali ini saja, udah sering, tidak ada yang spesial, santai," kata Isa dengan tenang.
5. Optimis Tidak Akan Ditahan
Meski telah menjadi tersangka, Isa yakin dirinya tidak akan ditahan karena merasa tidak melakukan kejahatan besar.
"Saya kan tersangka bukan kasus pembunuhan, bukan maling, bukan narkoba, bukan menipu. Selagi kita tidak salah, assalamualaikum. Sudah tersangka bisa tersenyum karena mami ini bukan maling, bukan pembunuh, bukan rampok, bukan koruptor ya sayang ya, gak merugikan negara juga," tuturnya.
6. Penjelasan Polisi
Kasubdit II Siber Ditressiber Polda Jatim AKBP Charles P Tampubolon mengatakan Isa Zega telah memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka. Menurut Charles, usai dicecar 18 pertanyaan, pihaknya berupaya melakukan mediasi terkait dugaan kasus pencemaran nama baik pada Shandy Purnamasari.
"Dari hasil pelaporan ibu shandy, iya (tersangka), iya (ada 18 pertanyaan). Itu (RJ) bagian dari upaya hukum yang kami lakukan, seperti yg tadi sudah rekan-rekan dengar dari yang bersangkutan sudah dilakukan RJ yang pertama, di mana terlapor dan pelapor membicarakan perdamaian dari kedua belah pihak dan mencari win-win solution atas permasalahan ini," kata Charles kepada awak media di depan gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (8/1/2025).
(irb/hil)