Polres Kota Batu membongkar sindikat perdagangan bayi. Enam pelaku yang terlibat kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata mengatakan para pelaku telah menjual bayi ke berbagai daerah dengan harga antara Rp 18-19 juta. Penjualan dilakukan melalui media sosial facebook.
"Perdagangan ini dilakukan lewat media sosial facebook dengan berkedok mempertemukan ibu yang tidak punya anak untuk diadopsi," terang Andi, Kamis (2/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari keterangan sementara, Andi menyebut sindikat tersebut telah menjual 5 bayi. Ia lalu berharap agar bisa mengungkap tuntas kasus ini.
"Semoga kami bisa menuntaskan kasus jaringan penjualan bayi secara nasional ini," tandas Andi.
Sebelumnya, sindikat perdagangan bayi di Kota Batu diungkap polisi. terungkap. Kepolisian telah mengamankan sebanyak 6 tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Kami mengamankan 6 orang tersangka yang terlibat dalam tindak pidana perdagangan bayi," kata Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata.
Andi mengatakan bahwa pengungkapan ini dilakukan sejak 26 Desember 2024 lalu. Sampai saat ini jajaran Polres Batu terus melakukan pengembangan terkait perdagangan bayi ini.
Keenam pelaku, lanjut Andi, diketahui berasal dari luar Kota Batu. Ia menyebut tak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah.
"Pelaku berasal dari Sidoarjo, Nganjuk sampai Jakarta. Ini masih kita dalami," kata Andi.
(abq/fat)