Fakta-fakta Miris Bayi Dijual Rp 18 Juta Modus Adopsi di Kota Batu

Fakta-fakta Miris Bayi Dijual Rp 18 Juta Modus Adopsi di Kota Batu

Hilda Rinanda - detikJatim
Jumat, 03 Jan 2025 10:00 WIB
Ilustrasi Bayi SIDS
Ilustrasi bayi/Foto: iStock
Surabaya -

Kasus sindikat perdagangan bayi dengan modus adopsi ilegal diungkap oleh Polres Batu. Sebanyak enam tersangka yang terlibat dalam jaringan ini telah diamankan.

Modus yang digunakan pelaku adalah mempertemukan ibu yang tidak memiliki anak dengan bayi yang diperjualbelikan melalui media sosial.

Pengungkapan ini menambah daftar panjang kasus eksploitasi anak yang memprihatinkan. Hingga kini, polisi masih terus mendalami jaringan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut fakta-fakta terkait kasus perdagangan bayi di Kota Batu:

1. Pengungkapan Bermula pada 26 Desember 2024

Kasus ini mulai terungkap sejak akhir Desember 2024. Polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya menangkap para tersangka.

ADVERTISEMENT

"Kami mengamankan 6 orang tersangka yang terlibat dalam tindak pidana perdagangan bayi," ungkap Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata, Kamis (2/1/2025).

2. Lima Bayi Sudah Dijual ke Berbagai Daerah

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa lima bayi telah dijual ke berbagai daerah dengan harga antara Rp 18 juta hingga Rp 19 juta.

"Terkait secara detail saat ini masih dalam tahap pengembangan. Tapi hasil pemeriksaan sementara ada 5 bayi yang dijual," kata Andi.

3. Penjualan Dilakukan Lewat Facebook

Modus yang digunakan para pelaku adalah melalui media sosial Facebook dengan kedok mempertemukan pasangan yang ingin mengadopsi anak.

"Perdagangan ini dilakukan lewat media sosial Facebook dengan berkedok mempertemukan ibu yang tidak punya anak untuk diadopsi," terang Andi.

4. Pelaku Berasal dari Berbagai Daerah

Jaringan ini melibatkan pelaku dari berbagai wilayah, seperti Sidoarjo, Nganjuk, hingga Jakarta. Polisi mencurigai adanya jaringan perdagangan bayi berskala nasional.

"Pelaku berasal dari Sidoarjo, Nganjuk sampai Jakarta. Ini masih kita dalami, semoga kami bisa menuntaskan kasus jaringan penjualan bayi secara nasional ini," tandas Andi.

5. Jumlah Tersangka Kemungkinan Bertambah

Polisi menduga, jumlah tersangka akan bertambah seiring pengembangan kasus ini. Penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat.

"Saat ini masih dalam tahap pengembangan," ucap Andi.

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap praktik adopsi anak untuk mencegah eksploitasi lebih lanjut.




(irb/hil)


Hide Ads