Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata mengatakan para pelaku telah menjual bayi ke berbagai daerah dengan harga antara Rp 18-19 juta. Penjualan dilakukan melalui media sosial Facebook.
"Perdagangan ini dilakukan lewat media sosial Facebook dengan berkedok mempertemukan ibu yang tidak punya anak untuk diadopsi," terang Andi, Kamis (2/1/2024).
Dari keterangan sementara, Andi menyebut sindikat tersebut telah menjual 5 bayi. Ia lalu berharap agar bisa mengungkap tuntas kasus ini.
"Semoga kami bisa menuntaskan kasus jaringan penjualan bayi secara nasional ini," tandas Andi.
Sebelumnya, sindikat perdagangan bayi di Kota Batu diungkap polisi. terungkap. Kepolisian telah mengamankan sebanyak 6 tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Kami mengamankan 6 orang tersangka yang terlibat dalam tindak pidana perdagangan bayi," kata Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata, Kamis (2/1/2025).
Keenam pelaku, lanjut Andi, diketahui berasal dari luar Kota Batu. Ia menyebut tak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah.
"Pelaku berasal dari Sidoarjo, Nganjuk sampai Jakarta. Ini masih kita dalami," kata Andi.
(abq/iwd)