Pelaku Curanmor Spesialis Minimarket di Surabaya Utara Dibekuk

Pelaku Curanmor Spesialis Minimarket di Surabaya Utara Dibekuk

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Kamis, 02 Jan 2025 17:47 WIB
curanmor minimarket di Surabaya
Pelaku curanmor minimarket yang akhirnya tertangkap (Foto: Istimewa)
Surabaya -

Aksi curanmor di sebuah minimarket di Surabaya Utara terungkap. Pelaku berinisial MA alias tertangkap pada Rabu (25/12/2024).

"MA merupakan residivis kasus narkotika dan kembali berurusan dengan hukum setelah terlibat dalam serangkaian aksi curanmor di wilayah Surabaya," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale dalam keterangannya, Kamis (2/1/2025).

Hal senada disampaikan Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto. Ia mengungkapkan kasus ini bermula dari laporan seorang ibu rumah tangga berinisial WW (35).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu, warga Randu Barat Surabaya mengaku kehilangan sepeda motornya saat sedang berbelanja di sebuah minimarket yang berlokasi di Jalan Platuk Surabaya pada 27 Oktober 2024.

"Dari rekaman CCTV, kami mendapati aksi yang dilakukan oleh pelaku yang memanfaatkan kelengahan suasana untuk merusak kunci motor dengan menggunakan kunci T," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Saat melakukan aksinya pelaku bersama rekannya memiliki peran masing-masing. Ada yang bertugas sebagai eksekutor, pemantau, hingga joki kendaraan.

"Modus ini mereka gunakan di sejumlah lokasi lain, yang kini menjadi fokus pengembangan. Berdasarkan analisis CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. Tim opsnal kemudian melacak keberadaan Arief alias Kentung hingga ke rumahnya di kawasan Kapas Madya, Surabaya," tuturnya.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti. Diantaranya sarana aksi berupa sepeda motor Honda Vario, pakaian pelaku yakni kaos lengan pendek coklat, celana pendek jin biru, dan baju putih sesuai dengan yang terekam CCTV.

"Saat kami amankan, kami juga menemukan alat kejahatan berupa mata kunci T dan kunci ring 8," jelasnya.

Usai diamankan, polisi mendapati rekam jejak pelaku. Rupanya, dari catatan pihak kepolisian, Kentung ternyata pernah ditangkap dalam kasus narkotika oleh Polrestabes Surabaya dan mereka mengakui aksi curanmor di Alfamart Jalan Platuk adalah ulah kelompoknya.

"Dia mengakui juga beraksi di lokasi lain, di antaranya Alfamart Pogot dengan hasil Honda BeAT, Alfamart Simokerto mendapat honda Scoopy merah hitam, dan Tuwowo dengan hasil Honda Supra X 125 dan Honda Vario," tuturnya.

Meski begitu, ia memastikan Unit Jatanras Polres Tanjung Perak memastikan akan terus mengembangkan kasus itu. Termasuk mengejar komplotan pelaku yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Kami juga mendalami kemungkinan adanya TKP lain yang belum terungkap," katanya.

Dengan tertangkapnya MA alias K, ia memastikan rasa aman dapat kembali dirasakan. Meski begitu, ia mengimbau warga untuk tetap waspada, terutama di area parkir umum, dan melaporkan segera jika ada tindakan mencurigakan.




(pfr/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads