Komplotan Copet Curi HP di Konser Denny Caknan Malam Tahun Baru Ditangkap

Komplotan Copet Curi HP di Konser Denny Caknan Malam Tahun Baru Ditangkap

Muhammad Aminudin - detikJatim
Rabu, 01 Jan 2025 15:16 WIB
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Muhammad Sholeh
Kapolres dan Kasatreksrim Kota Malang (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Malang - Pelaku pencopetan yang beraksi saat konser Denny Caknan yang berlangsung di depan Balai Kota Malang ditangkap. Empat warga yang menonton konser pergantian tahun baru menjadi korban pencopetan oleh komplotan pelaku.

Pelaku diketahui bernama Akbar Amirul Lukman (26), warga Tanjung Perak, Kota Surabaya. Dalam aksinya pelaku bekerjasama dengan dua komplotannya yang kini tengah dalam pengejaran petugas.

"Satu pelaku pencopetan berhasil kita amankan saat konser Denny Caknan di Jalan Tugu saat malam tahun baru kemarin. Pelaku berinisial AAL usia 26 tahun, merupakan warga Surabaya," ungkap Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Muhammad Sholeh kepada detikJatim, Rabu (1/1/2025).

Sholeh mengatakan, ada empat penonton konser Denny Caknan di Jalan Tugu, Kota Malang, saat malam tahun baru kemarin yang menjadi korban pencopetan pelaku.

Masing-masing dari para korban kehilangan satu unit telpon seluler. Pelaku sendiri berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polresta Malang Kota yang tengah bertugas di lokasi konser.

"Korban ada empat orang, kesemuanya kehilangan satu unit HP. Pelaku ditangkap anggota di lokasi, sementara dua temannya dalam pengejaran," jelas Sholeh.

Dalam aksinya, pelaku bersama komplotannya terdiri dari tiga orang merangsek ke tengah kerumunan penonton yang asyik menonton penampilan Denny Caknan.

Ketiga pelaku mendorong korban ke tengah keramaian dan secara mendadak korban menyadari kalau telepon genggam miliknya sudah hilang.

Saat itulah salah satu tersangka atas nama Akbar Amirul Lukman (26) ditangkap anggota Satreskrim Polresta Malang Kota yang sedang melaksanakan tugas. Sedangkan dua orang temannya melarikan diri.

"Modusnya di tengah kerumunan massa, pelaku mendorong-dorong korban dan sambil mengalihkan perhatian kemudian ada yang mengambil Hp milik korban," terang Sholeh.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijebloskan ke sel tahanan Mapolresta Malang Kota. Satu unit HP disita petugas sebagai barang bukti.


(ihc/fat)


Hide Ads