Mayat remaja 15 tahun korban penganiayaan di Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi akhirnya dikembalikan ke keluarganya. Itu setelah menjalani autopsi di RSUD Blambangan.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Rama Samtama Putra menegaskan, proses autopsi usai dilakukan dan jenazah telah dikembalikan ke pihak keluarga untuk dikebumikan.
"Sudah usai dilakukan autopsi dan dikembalikan kepada pihak keluarga untuk dikebumikan pada Selasa sore kemarin," terangnya, Rabu (1/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara untuk perkara telah dinaikkan ke tingkat penyidikan. Polisi akan memeriksa 4 tersangka, terduga penganiayaan.
"Untuk perkara sudah kami naikkan ke sidik dan pemeriksaan masih terus berlangsung sampai nanti masing-masing terduga tersangka kita jerat dengan pasal yang berbeda berdasarkan peran dan perbuatannya," tegas Rama.
Dia menambahkan yang patut menjadi perhatian yakni di antara 4 orang terduga tersangka, 3 di antaranya anak di bawah umur.
"Termasuk ada pelaku anak dan pelaku dewasa nanti kita split berdasarkan penetapan undang-undang berlaku," katanya.
Sebelumnya, warga Kecamatan Tegaldlimo digegerkan dengan kematian seorang remaja yang jasadnya dibuang di kebun buah naga.
NR (15) menjadi korban penganiayaan usai mengikuti pesta miras oplosan di rumah salah seorang temannya Sabtu (28/12/2024) malam.
(erm/fat)