Kasus Narkoba di Kota Probolinggo Naik 30 Persen Sepanjang 2024

Kasus Narkoba di Kota Probolinggo Naik 30 Persen Sepanjang 2024

M Rofiq - detikJatim
Senin, 30 Des 2024 20:59 WIB
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian Purwono
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian Purwono (Foto: M Rofiq/detikJatim)
Probolingo -

Kasus peredaran narkoba di Kota Probolinggo mengalami kenaikan sepanjang tahun 2024. Tercatat 81 kasus yang telah ditangani.

Dari jumlah itu, sebanyak 54 kasus diselesaikan. Dari puluhan kasus itu, polisi mengamankan sebanyak 90 tersangka, dengan status 84 pengedar dan 6 pemakai.

Polisi juga menyita barang bukti, di antaranya 429,46 gram sabu-sabu, 12,150 butir pil jenis trihexypenidyl, 3,621 butir pil dextrometrophan dan 2 butir ekstasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai perbandingan, pada tahun 2023, tercatat ada 61 kasus diselesaikan dengan mengamankan sebanyak 68 tersangka, dengan rincian 66 pengedar dan 2 pemakai.

Selain itu, untuk barang bukti yang disita, sebanyak 222,88 sabu-sabu, 8, 952butir pil Trihexypenidyl dan 2,410 butir pil dextrometrophan.

ADVERTISEMENT

"Kenaikannya untuk kasus peredaran obat-obatan di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota selama tahun 2024 itu 20 kasus atau presentase sebesar 32,79 persen," kata Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian Purwono, Senin (30/12/2024).

Naiknya kasus peredaran obat-obatan terlarang dan sabu-sabu, lanjut Oki, akan menjadi perhatiannya. Untuk itu, ia meminta kerjasama masyarakat untuk memberikan informasi yang bisa menjadi cara mempersempit peredaran.

"Kalau ada gerak-gerik yang mencurigakan terkait peredaran obat-obatan terlarang, sabu-sabu atau tindak kriminal untuk segera dilaporkan atau langsung menghubungi Lapor Pak Kapolres," tandas Oki.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads