Selama 2024, jumlah kasus kejahatan di Kota Probolinggo Kota mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023. Meski begitu, ada beberapa kasus menjadi atensi.
Pada tahun 2024, kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota terdapat 183 kasus, dengan rincian 45 kasus pencurian, 38 kasus penganiayaan, dan 8 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kemudian kasus penipuan gelap ada 40 kasus, Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) 8 kasus dan perjudian 10 kasus. Angka ini menurun hingga 54,48 persen jika dibandingkan dengan tahun 2023.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan di tahun 2023, total ada 402 kasus dengan rincian, 182 kasus pencurian, 69 kasus penganiayaan, 22 kasus KDRT, 54 kasus penipuan gelap, 17 kasus PPA dan 5 kasus perjudian.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian Purwono mengatakan meski menurun drastis, namun ada beberapa kasus menonjol dan menjadi atensi selama periode 2024.
"Untuk kasus yang ditangani Satreskrim Polres Probolinggo Kota selama tahun 2024 memang menurun drastis. Hanya saja ada beberapa kasus juga yang jadi perhatian atau menonjol," kata Oki, Senin (30/12/2024).
Kasus menonjol itu diantaranya, menurut Oki, kasus pencabulan anak di bawah umur di wisata Pantai Permata Pilang dan penganiayaan personel Polres Probolinggo Kota saat membubarkan tawuran antar geng motor.
"Kemudian ada kasus pencurian PlayStation atau PS bulan September dan pencurian disertai kekerasan yang diancam menggunakan pistol mainan. Tapi semua kasus menonjol ini sudah diselesaikan," tutur mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya ini.
(abq/iwd)