Viral 4 Pemuda Sidoarjo Maling Lele Kayak Lagi Panen di Kolam Sendiri

Viral 4 Pemuda Sidoarjo Maling Lele Kayak Lagi Panen di Kolam Sendiri

Suparno - detikJatim
Sabtu, 28 Des 2024 05:30 WIB
Empat pemuda maling ikan lele kayak lagi panen di kolam sendiri.
Empat pemuda maling ikan lele kayak lagi panen di kolam sendiri. (Foto: Istimewa)
Sidoarjo -

Viral di media sosial 4 remaja mencuri ikan lele dari kolam milik warga di Balongbendo, Sidoarjo. Mereka menjaring lele di kolam budi daya itu hingga endingnya mereka harus mengembalikan uang sesuai hasil penjualan ikan lele.

Kasus pencurian ikan lele itu terjadi pada Rabu (25/12) siang sekitar pukul 14.39 WIB. Kolam itu berada di halaman belakang rumah warga di Desa Wonokupang, Balongbendo, Sidoarjo.

Dalam video itu mereka mencuri ikan lele itu menggunakan jaring layaknya pemilik kolam yang sedang panen hasil budidaya ikan lele. Para pencuri itu diketahui berinisial FB, MA, FA, dan AT. Keempatnya warga Desa Seduri , Balongbendo, Sidoarjo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Empat pemuda maling ikan lele kayak lagi panen di kolam sendiri.Empat pemuda maling ikan lele kayak lagi panen di kolam sendiri dimediasi oleh polisi. (Foto: Istimewa)

"Memang benar ada peristiwa empat remaja yang melakukan pencurian ikan lele di tempat budi daya milik warga. Namun kasus itu telah diselesaikan oleh Bhabinkamtibmas dengan kekeluargaan," kata Kapolsek Balongbendo AKP Sugeng Sulistiyono kepada detikJatim, Jumat (27/12/2025).

Sugeng menjelaskan 4 remaja yang terduga sebagai pelaku telah bersepakat mengganti kerugian akibat pencurian itu. Masing-masing pelaku akan mengganti rugi sebesar Rp 1 juta, sehingga total kerugian yang diselesaikan berjumlah Rp4 juta.

ADVERTISEMENT

"Menariknya, uang ganti rugi yang diterima korban tidak dipergunakan untuk kepentingan pribadi. Oleh korban uang itu disumbangkan ke 2 masjid, yaitu Masjid Wonokupang dan Masjid Seduri, masing-masing menerima Rp 2 juta," kata Sugeng.

Ia menambahkan penyelesaian kasus ini dilakukan dihadiri Bhabinkamtibmas Desa Seduri, Bripka Sumari yang bertugas mengawal jalannya mediasi. Sebagai bukti penyelesaian semua pihak yang terlibat menandatangani surat pernyataan bermeterai.

"Proses penyelesaian ini menunjukkan contoh penyelesaian kasus secara damai dan penuh musyawarah, menjaga keharmonisan antarwarga tanpa melalui jalur hukum yang lebih panjang," tandas Sugeng.




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads