Kajati Sebut Kajari Kediri Lepas Tembakan ke Udara Sudah Sesuai SOP

Kajati Sebut Kajari Kediri Lepas Tembakan ke Udara Sudah Sesuai SOP

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Kamis, 26 Des 2024 18:35 WIB
Kajati Jatim Mia Amiati
Kajati Jatim Mia Amiati (Foto: Firtian Ramadhani/detikJatim)
Surabaya -

Kajati Jatim Mia Amiati buka suara soal Kajari Kediri yang lepaskan tembakan ke udara. Menurut Mia, apa yang dilakukan Kajari Kediri sudah sesuai dengan Standar Operasional Procedure (SOP).

"Karena merasa terancam, Kajari Kediri mengambil tindakan perlindungan diri dengan melepaskan tembakan peringatan ke udara, sesuai SOP yang berlaku bagi aparat penegak hukum," ujar Mia dalam pernyataan resmi terkait insiden itu, Kamis (26/12/2024).

Mia memastikan bahwa tindakan tersebut juga telah sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI. Serta Pasal 8B UU tersebut menyatakan bahwa jaksa dapat dilengkapi dengan senjata api untuk perlindungan diri dalam melaksanakan tugas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penggunaan senjata api dilakukan dalam kondisi yang benar-benar terpaksa untuk melindungi diri atau orang lain dari ancaman serius, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023," imbuhnya.

Mia menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyelidiki insiden tersebut secara transparan dan menyeluruh. Ia mengaku mendukung sepenuhnya langkah hukum yang diperlukan untuk mengungkap fakta di lapangan.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Mia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait insiden tersebut. Sebab, ia memastikan pihaknya berkomitmen memberikan informasi resmi secara berkala demi menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.

Menurut Mia, kejadian itu menjadi pengingat penting akan tantangan yang dihadapi aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. Sekaligus mempertegas komitmen Kejaksaan untuk menjaga integritas dan profesionalisme.

"Kami (Kejati Jatim) menegaskan pentingnya kewaspadaan aparat dalam menghadapi ancaman yang mungkin terjadi di lapangan. Keselamatan dan keamanan anggota kami adalah prioritas," tutupnya.

Seperti diketahui, Kajari Kediri viral melepaskan tembakan ke udara setelah cekcok dan dikeroyok dua pemotor. Dua pemotor tersebut tiba-tiba menghentikan mobil yang sedang dikendarainya bersama keluarga. Dalam kasus ini, dua pemotor tersebut telah dijadikan tersangka.




(pfr/iwd)


Hide Ads