Detik-detik Kajari Kediri Dikeroyok hingga Letuskan Tembakan ke Udara

Detik-detik Kajari Kediri Dikeroyok hingga Letuskan Tembakan ke Udara

Andhika Dwi Saputra - detikJatim
Rabu, 25 Des 2024 20:47 WIB
Kajari dikeroyok pemotor di Kediri
Saat Kajari Kediri dikeroyok dua pemotor (Foto: Tangkapan layar)
Kota Kediri -

Kajari Kediri Pradhana Probo Setyarjo cekcok dan dikeroyok dua pemotor yang memaksanya mengeluarkan pistol lalu ditembakkannya ke udara. Dua pemotor tersebut kini telah jadi tersangka.

Bagaimana peristiwa yang sempat viral itu terjadi? Begini kronologinya.

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji menuturkan peristiwa tersebut berawal saat Kajari Kediri bersama keluarganya sedang mengendarai mobil dinas bersama keluarga pada Senin (23/12/2024) sekitar pukul 20.00 WIB pulang dari makan malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mobil Kajari Kediri melaju dari Jalan Hasanuddin hingga Jalan Imam Bonjol, Kota Kediri. Mobil itu dibuntuti dua orang tak dikenal yang berboncengan sepeda motor. Mereka meneriaki mobil berpelat merah itu agar berhenti.

"Saat di Simpang Kodim atau di Jalan Imam Bonjol karena lampu merah kendaraan berhenti. Nah di situlah pengendara sepeda motor dari dua orang tidak dikenal itu turun. Yang satu menghadang di depan dan yang satu menggedor kaca mobil," kata Bramastyo kepada detikJatim, Rabu (24/12/2024).

ADVERTISEMENT

Namun pengguna mobil yang diketahui adalah Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Pradhana Probo Setyarjo itu tidak menggubris kedua orang tadi. Karena terus diprovokasi, Kajari akhirnya keluar mobil.

Mereka sempat cekcok dan saling dorong sebelum akhirnya Kajari mengambil pistol dan dalam suatu kesempatan menembakkannya ke udara.

Tembakan peringatan itu tidak membuat kedua orang tidak dikenal tadi takut atau berhenti mengganggu. Keduanya bahkan lebih agresif dan terlihat juga hendak merampas senpi yang dipegang oleh Kajari.

Mereka terus berusaha merampas pistol Kajari. Mereka terus mengeroyok Kajari hingga ke tepi jalan. Hingga akhirnya seorang petugas dari Kodim memisahkan mereka dan membawa kasus ini ke polisi.

Kedua orang tidak dikenal tadi diketahui bernama HFL (33), warga Kampung Dalem, Kecamatan Kota, Kota Kediri dan AM (42), warga Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.

"Yang jelas kejadian itu benar adanya. Kemudian baik dari Kajari Kabupaten Kediri maupun dua orang yang tidak dikenal itu kita mintai keterangan, verifikasi untuk memastikan kejadian yang sebenarnya seperti apa," ungkap Bramastyo.

Setelah dilakukan penyidikan, polisi akhirnya menetapkan 2 pemotor tersebut jadi tersangka. Mereka jadi tersangka pengeroyokan.

"Kedua pelaku telah ditetapkan tersangka sejak Selasa (24/12) malam," kata Kasat Reskrim Polres Kediri Kota Iptu Fathur Rozikin.

Kedua pria tersebut dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan subsider 335 KUHP atas perbuatan yang tidak menyenangkan.

"Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," imbuhnya.




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads