Awal Mula Ibu Pembuang Bayinya di Sumenep Kenalan Lalu Dihamili Driver Ojol

Awal Mula Ibu Pembuang Bayinya di Sumenep Kenalan Lalu Dihamili Driver Ojol

Ahmad Rahman - detikJatim
Rabu, 26 Jun 2024 15:18 WIB
Lokasi pelaku membuang bayinya di Desa Pabang Sumenep
Lokasi pelaku membuang bayinya di Desa Pabang Sumenep (Foto: Ahmad Rahman/detikJatim)
Sumenep -

J (40), perempuan penjaga toko Madura asal Sumenep tega membuang bayinya karena malu hasil hubungan gelapnya dengan driver ojek online di Surabaya. Polisi membeberkan awal mula pelaku berkenalan dengan driver ojol.

Pelaku diketahui sempat bekerja sebagai penjaga toko Madura di Surabaya pada tahun 2023. Pelaku sendiri merupakan janda dua anak saat bekerja di Surabaya.

Saat bekerja di Kota Pahlawan itu lah, pelaku berkenalan dengan seorang driver ojol. Pelaku bertemu driver ojol saat berbelanja untuk kebutuhan toko yang dijaganya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari situ antara pelaku dan driver ojol intens berkomunikasi. Driver ojol lalu mengajak pelaku untuk melakukan hubungan badan. Namun sempat ditolak pelaku karena takut hamil karena tak menggunakan pil kontrasepsi.

"Pelaku J menolak dengan alasan takut hamil karena tidak menggunakan KB," kata kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Irwan Nugraha dalam keterangannya, Rabu (26/6/2024).

ADVERTISEMENT

Namun pelaku akhirnya luluh dengan rayuan maut sang driver ojol. Pelaku lantas diajak ke sebuah kos dan melakukan hubungan badan sekali.

"Kemudian bulan November 2023 pelaku J kembali ke Sumenep dan tidak bekerja lagi sebagai penjaga toko," terang Irwan.

Saat pulang kampung ini lah, atau tepat pada pertengahan bulan puasa, pelaku menyadari dirinya hamil. Bayi yang dikandungnya kemudian lahir pada Selasa, 18 Juni 2024 sekitar pukul 7.00 WIB.

Pelaku diketahui melahirkan bayi perempuan (sebelumnya disebut laki-laki) seorang diri tanpa bantuan siapapun. Pada sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku lantas membuangnya dengan mengendarai motor dan membuang bayinya di Desa Pabang, Sumenep.

"Pelaku J membuang bayi perempuannya tersebut. Sepeda Motor merk Yamaha Mio Sporty Nopol M 3747 VV berwarna hijau," tandas Irwan.

Aksinya ini sempat terekam kamera CCTV dan jadi petunjuk polisi. Pelaku kemudian diamankan dan mengakui semua perbuatannya. Pelaku lantas ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan bayi yang dilahirkan kini telah diambil alih Dinsos Provinsi Jatim di Sidoarjo.

Atas perbuatannya, perempuan asal Desa Gedungan, Kecamatan Batuan Sumenep terancam dijerat Pasal 305 atau Pasal 308 KUHP. Adapun ancaman hukumannya yakni maksimal 6 tahun pidana penjara.

Sebelumnya, warga Desa Pabang, Sumenep digegerkan dengan penemuan sesosok bayi laki-laki yang masih hidup. Saat ditemukan bayi terbungkus plastik warna merah.

Kasih humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan bayi tersebut ditaruh di depan sebuah bangunan kosong milik warga. Saat itu bayi ditemukan karena menangis.

Bayi yang ditemukan pada Selasa (18/6) siang itu langsung menggegerkan warga setempat. Beberapa warga yang mendekat sempat takut langsung menolong bayi tersebut karena menunggu polisi datang.




(abq/iwd)


Hide Ads