Jasad bayi tersebut telah diautopsi oleh tim dokter forensik dari RS Bhayangkara Kediri pada Kamis (12/12). Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra mengatakan pihaknya sudah mengantongi hasil autopsi bayi.
Namun, hasil autopsi tersebut belum bisa ia sampaikan ke publik karena penyidik belum bisa memeriksa MA. Sampai hari ini, wanita asal Desa Randegansari, Driyorejo, Gresik itu masih dirawat di RSUD Jombang.
"Kalau dari autopsinya, posisi keluar (bayi lahir) dalam keadaan hidup. Namun, saya belum bisa berspekulasi karena keterangan ibunya belum kami dapatkan," terangnya kepada wartawan, Sabtu (14/12/2024).
Margono menjelaskan pihaknya sudah koordinasi dengan RSUD Jombang agar memantau kesehatan MA. Apabila sudah pulih, penyidik akan menggali keterangan darinya.
Sejauh ini, penyidik baru memeriksa suami MA, MNR (30), pemilik kos Desa Kepuhkembeng Sunardi, serta teman MA. Berdasarkan keterangan MNR, bayi perempuan tersebut bukan darah dagingnya.
Sebab MA kabur setelah 3 hari menikah dengannya pada Agustus 2024. MNR mengaku belum sempat berhubungan intim dengan istrinya itu. Namun, ia tahu kalau MA dalam kondisi hamil saat menikah dengannya.
Untuk mengungkap ayah biologis bayi tersebut, Margono akan merekomendasikan tes DNA. Sampel pembandingnya akan diambil dari pria yang menghamili MA.
"Nanti dari keterangan MA siapa yang menghamili kami panggil sebagai saksi," tandasnya.
Meninggalnya bayi perempuan itu terkuak pada Rabu (11/12) sekitar pukul 18.00 WIB. Pemilik kos Desa Kepuhkembeng, Sunardi mendobrak pintu kamar yang disewa MA. Ternyata banyak darah di lantai kamar.
Bayi perempuan yang baru dilahirkan MA sudah meninggal. Sedangkan MA dalam kondisi lemas sehingga langsung dievakuasi ke rumah sakit. Bayi tersebut lahir di usia kehamilan sekitar 8-9 bulan karena anggota tubuhnya sudah utuh.
(hil/iwd)