Direktur PDAM Pasuruan Jadi Tersangka Korupsi Rp 700 Juta

Direktur PDAM Pasuruan Jadi Tersangka Korupsi Rp 700 Juta

Fima Purwanti - detikJatim
Jumat, 13 Des 2024 02:00 WIB
Dirut PDAM Pasuruan tersangka korupsi
Dirut PDAM Pasuruan jadi tersangka korupsi (Foto: Istimewa)
Blitar -

Kejari Blitar menetapkan YW, Direktur PDAM Kota Pasuruan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. YW diduga melakukan korupsi pada proyek pengeboran sumber saat menjabat sebagai Direktur PDAM Tirta Penataran Kabupaten Blitar.

"Tersangka YW ini sebagai mantan Direktur PDAM Kabupaten Blitar dan saat ini yang bersangkutan aktif sebagai Direktur PDAM Pasuruan," kata Plh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar Andrianto Budi Santoso kepada media, Rabu (11/12/2024).

Andrianto menyebut, YW diduga melakukan korupsi dua proyek pengeboran sumber air di 2 titik yang berbeda di Kabupaten Blitar. Yakni di Desa Panggungduwet, Kecamatan Kademangan dan Desa Kesamben, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada 2 proyek yang diduga dikerjakan tidak sesuai dengan prosedur. Proyek itu dilakukan saat YW menjabat sebagai direktur PDAM Tirta Penataran Kabupaten Blitar pada periode 2018-2022," terangnya.

Berdasarkan keterangan jaksa, lanjut Andrianto, YW terbukti memberikan proyek pengeboran sumber air kepada pihak swasta secara asal asalan. Pada proyek pengeboran di Desa Panggungduwet, Kecamatan Kademangan Blitar gagal karena sumber air yang dibangun tidak menghasilkan air.

ADVERTISEMENT

Sementara di Desa Kesamben Kecamatan Kesamben Kabupaten Blitar, kapasitas dan kualitas air yang dihasilkan dari proyek pengeboran tersebut tidak sesuai dengan standar. Bahkan, pemilihan titik lokasi pengeboran sumber air dilakukan secara asal-asalan dan tanpa melakukan survei.

"Kemudian akibat proyek asal-asalan tersebut, negara dirugikan sekitar Rp 770 juta," lanjutnya.

Andrianto menegaskan, YW bukan tersangka tunggal. Menurutnya, masih ada tersangka lainnya namun belum dapat disampaikan secara rinci.

"Ini bukan tersangka tunggal akan ada tersangka lain dan masih dalam pengembangan. Akan kami sampaikan lebih lanjut," tandasnya.




(abq/iwd)


Hide Ads