Pelajar perempuan di Blitar mengadukan mantan pacarnya yang mengancam menyebarkan foto bugil. Ancaman penyebaran foto bugil ini termasuk salah satu kategori kekerasan terhadap perempuan.
Unit Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KB P3A) Blitar yang menyatakan itu.
"Laporan kasus ini masuk dalam kekerasan berbasis gender online (KBGO), karena korban diancam foto bugil yang dulu pernah dikirimkan kepada mantan pacar akan disebarkan," kata Kepala UPT PPA Blitar Dwi Andi Prakasa kepada detikJatim, Selasa (10/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berkaitan dengan aduan yang disampaikan pelajar tersebut, Andi menegaskan pihaknya segera melakukan koordinasi dengan pihak berwajib, yakni kepolisian di Blitar. Data mantan pacara pelajar tersebut akan dicari tahu.
"Kami masih akan koordinasi dengan pihak Polres Blitar untuk mencari data pelaku," ujar Andi.
Sebelumnya, keluarga pelajar perempuan itu mendatangi UPT PPA DP2KB P3A untuk melaporkan sang mantan pacar yang melakukan ancaman akan menyebar foto bugil yang pernah dikirim oleh sang pelajar perempuan.
"Iya, keluarga korban kemarin melapor dan berkonsultasi kepada kami. Kemudian hari ini kami melakukan asesmen kepada korban," kata Kepala UPT PPA Blitar Dwi Andi Prakasa saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (10/12/2024).
Andi menyebutkan bahwa korban diduga mendapatkan ancaman dari mantan pacarnya yang menolak diputus. Mantan pacar korban itu mengancam akan menyebar foto bugil korban yang pernah didapatkan.
Korban mengakui bahwa dirinya pernah mengirim foto bugil kepada mantan pacarnya yang baru sekali dia temui. Foto itu kini malah menjadi senjata bila keinginan mantan pacarnya itu tidak dipenuhi.
"Mantan pacar korban ini menolak untuk putus, kemudian mengirimkan foto itu ke ibu dan kakak korban. Kemudian juga mengancam akan mengirimkan foto tersebut ke teman-teman korban," katanya.
Andi pun mengimbau kepada masyarakat, terutama kepada para pelajar agar tidak mengirimkan foto atau video tidak senonoh kepada siapa pun. Dia mengatakan bahwa jejak digital di media sosial maupun internet tidak dapat terhapus.
"Kami masih akan koordinasi dengan pihak Polres Blitar untuk mencari data pelaku. Yang jelas pesan kami kepada para siswa tidak berpacaran berlebihan apalagi sampai mengirim foto atau video tidak senonoh. Orang tua juga perlu mengawasi pergaulan anak-anaknya," pungkasnya.
(dpe/iwd)