Dugaan Penyelewengan Dana BOS, Kejari Ponorogo Panggil 6 Saksi Baru

Dugaan Penyelewengan Dana BOS, Kejari Ponorogo Panggil 6 Saksi Baru

Charolin Pebrianti - detikJatim
Jumat, 06 Des 2024 03:30 WIB
Kasie Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Agung Riyadi
Kasie Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Agung Riyadi (Foto: Charolin Pebrianti/detikJatim)
Ponorogo -

Sebanyak enam saksi baru dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo di kasus dugaan penyelewengan dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo. Keenam saksi tersebut di antaranya mantan kepala dinas Cabdindik Jawa Timur wilayah Ponorogo-Magetan, mulai tahun 2019 hingga 2024.

Selain itu, ada Nurhadi Hanuri, mantan Kacabdindik periode 2020-2022 yang saat ini menjadi kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Ponorogo dan Lena, Kacab Dindik Jawa Timur wilayah Ponorogo-Magetan periode 2022-2023.

"Ada tambahan saksi enam orang, termasuk hari ini tiga orang yang kita panggil untuk memberikan keterangan, sehingga total ada 22 saksi," tutur Kasie Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Agung Riyadi kepada wartawan, Kamis (5/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agung menambahkan, 22 saksi tersebut terdiri dari saksi internal dari SMK 2 PGRI Ponorogo maupun pegawai Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdindik) Jawa Timur, wilayah Ponorogo-Magetan.

"Ya (mantan kacabdindik), mulai 2019-2024, ya kita mintai keterangan yang ada kaitannya dengan kasus ini," imbuh Agung.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, saat dikonfirmasi wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan, Nurhadi Hanuri enggan memberikan komentar apapun. Ia lebih memilih meninggalkan kantor Kejaksaan.

Nurhadi dan Lena diperiksa secara terpisah, keduanya juga datang di jam berbeda.

Nurhadi Hanuri datang pukul 09.00 WIB dengan mengendarai mobil dinas AE1376 SP. Ia langsung masuk ke ruang pidana khusus. Pemeriksaan dilakukan selama tiga jam.

Lalu, sekitar pukul 12.00 WIB, Nurhadi Hanuri keluar dan kembali lagi sekitar 13.30 WIB. Sementara, Lena datang sekitar pukul 10.00 WIB dengan mengendarai mobil Kijang Innova pelat S 1290 CA.

Sebelumnya, Kejari Ponorogo tengah menelisik dugaan penyelewengan dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo. Dugaan penyelewengan dana BOS itu, ditelisik mulai tahun 2019 hingga 2024. Nilainya pun ditaksir mencapai milaran rupiah.

Penyelidikan diawali adanya pengaduan dari masyarakat yang merasa janggal terkait pemanfaatan dana BOS di sekolah tersebut.

"Kini Kejari Ponorogo menyita 7 unit bus dan 3 unit mobil. Penyitaan terkait kendaraan ada 2 unit avansa, 1 unit pajero dan 7 bus, terdiri dari 6 bus besar dan 1 bus medium," pungkas Agung.




(hil/iwd)


Hide Ads