Polda Jatim Buka Suara Usai Rumah Polisi Surabaya Digeledah Terkait sabu

Polda Jatim Buka Suara Usai Rumah Polisi Surabaya Digeledah Terkait sabu

Deny Prastyo Utomo - detikJatim
Kamis, 05 Des 2024 17:24 WIB
Kabidhumas Polda Jatim Kombes Dirmanto
Kabidhumas Polda Jatim Kombes Dirmanto (Foto: Dok. Istimewa)
Surabaya -

Rumah Aiptu AS, oknum polisi di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya digeledah Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim karena diduga jadi pengendali peredaran sabu di Nusa Tenggara Timur (NTB). Polda Jatim buka suara terkait penggeledahan tersebut.

Kabidhumas Polda Jatim Kombes Dirmanto menegaskan pihaknya mendukung penggeledahan tersebut untuk penegakan hukum. Tak hanya itu, Hal itu juga sesuai dengan komitmen Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto dalam pemberantasan narkoba tak terkecuali di institusi kepolisian.

"Komitmen Bapak Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto akan menindak tegas oknum Anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba," kata Dirmanto, Kamis (5/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirmanto menambahkan pemberantasan narkoba juga sesuai dengan perintah Presiden Prabowo yang diteruskan kepada Kapolri yang kemudian ditindaklanjuti Polda Jatim dan jajarannya, bahwa Polri agar bersih-bersih internal.

"Siapapun yang terlibat akan ditindak tegas," tegas Dirmanto.

ADVERTISEMENT

Sedangkan untuk mencegah adanya oknum anggotanya terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan, Polda Jatim juga akan gencar melakukan pengawasan internal secara ketat dan berjenjang hingga satuan wilayah paling bawah.

"Bidpropam Polda Jatim secara rutin melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap anggota," terang Dirmanto.

Menurut Dirmanto, Polda Jatim tercatat selama November telah memecat 11 anggotanya yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba.

"Pada bulan November 2024 sudah ada 11 anggota terlibat dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) karena terbukti terlibat Narkoba," pungkas Dirmanto.

Disinggung terkait penggeledahan rumah Aiptu AS, Dirmanto kembali menegaskan Polda Jatim tak segan akan menindak tegas.

"Jika memang benar oknum tersebut terbukti terlibat Narkoba, sudah dipastikan Polda Jatim akan menindak tegas," kata Dirmanto.

Dirmanto menyebut bahwa kegiatan penggeledahan tersebut merupakan wujud tindak lanjut perjanjian kerjasama antara Ditresnarkoba Polda Jatim dan BNNP Jawa Timur.

"Pada saat penggeledahan juga didampingi anggota Bidpropam Polda Jatim," tandas Dirmanto.

Sebelumnya, BNN Provinsi Jawa Timur menggeledah rumah Aiptu AS, oknum polisi di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Penggeledahan dilakukan karena AS diduga pengendali pengedar sabu di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penggeledahan itu berlangsung di rumah ASAS yang berlokasi di Taman Indah Regency, Sidoarjo, Kamis (5/12) sekitar pukul 10.00 WIB. Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai pengembangan penyidikan dari kasus narkoba.

"Ini kaitannya dengan penangkapan di wilayah Lombok yang dilakukan oleh BNN RI bekerja sama dengan BNNP NTB," kata Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jatim, Noer Wistanto, Kamis (5/12/2024).

Noer menyebut pihaknya tidak mendapati ASAS saat penggeledahan. Sebab yang bersangkutan telah ditahan di BNN Pusat sejak 19 Oktober 2024 lalu.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads